Sertifikat Produksi PKRT. Bagi Anda yang memiliki produksi alat kesehatan di rumah, saat ini wajib memiliki sertifikat perbekalan kesehatan rumah tangga. Alasan dicanangkannya kewajiban ini adalah untuk mencegah adanya produksi alat kesehatan yang ilegal bahkan membahayakan.
Dalam Undang-Undang pun secara resmi dicantumkan bahwa untuk perusahaan rumah tangga harus memiliki izin produksi dilengkapi dengan sertifikat. Karena, pada produksi alat kesehatan rumah tangga ini perlu diatur agar tidak berdampak pada layak atau tidaknya penggunaan alat kesehatan rumah tangga.
Pada dasarnya, produksi alat kesehatan rumah tangga ini meliputi masker, sarung tangan, pembersih rumah, yang biasa digunakan dalam sehari-hari. Namun, banyak sekali kasus ketidaklayakan alat kesehatan yang sering disalahgunakan. Maka dari itu, kewajiban adanya pemberian sertifikat produksi PKRT adalah tindakan yang tepat.
Sertifikat Produksi PKRT ; Faktor Kuat Diwajibkannya Sertifikasi
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi adanya kewajiban tindakan tersebut. Yaitu Menjaga konsumen alat kesehatan agar tidak terjangkit penyakit dalam menggunakan alat kesehatan tersebut Misalnya. Menggunakan sabun pembersih wajah berdampak pada kerusakan kulit wajah.
Meskipun sudah dinyatakan aman dari pihak produsen. Tetapi langkah selanjutnya tidak dilakukan seperti tes kelayakan produk, maka hal itu menjadi riskan ketika dipasarkan ke berbagai tempat. Apalagi sudah berdampak pada masyarakat yang mengonsumsi. Hal ini menjadi pertimbangan adanya sertifikat produksi PKRT.
Kedua, proteksi terhadap produsen dan konsumen agar tidak merugikan banyak pihak. Terlebih jika sudah terjadi kasus penyelewengan wewenang penjualan secara ilegal. Saat ini, banyak sekali produk yang tidak diketahui izinnya, tidak menjalani tes kelayakan dan sampai di tangan produsen justru mendatangkan petaka.
Dalam pengaturannya memang memiliki banyak manfaat, karena semakin maraknya penyalahgunaan produksi alat kesehatan. Dan saat ini pemerintah membuat aturan yang lebih ketat lagi terkait adanya pandemi Corona yang semakin membuat perusahaan rumah tangga gencar memproduksi alat kesehatan.
Faktor selanjutnya adalah ketika kita tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang bagaimana menyortir, memilih, menggunakan dan membuang sampah alat kesehatan. Biasanya ini terjadi pada sampo botol dan pasta gigi, dengan kemasan plastik seperti itu mudah sekali produsen nakal untuk menggunakannya kembali.
Bahaya yang didapat adalah ketika sampah ini sudah berada di tempat sampah, kotoran dan bakteri pun akan ikut di dalam kemasan tersebut dan ujungnya akan membawa penyakit ketika kemasan digunakan kembali dalam produksi. Sungguh hal ini tidak ingin terjadi kepada kita, bukan?
Cara Lain Produsen PKRT yang Unik
Jika sampah kemasan tersebut biasanya dibakar atau dipotong, maka ada cara lain yang bisa Anda gunakan ketika Anda sebagai produsen PKRT. Cara unik ini bisa Anda lakukan untuk mengurangi sampah produksi dan menjaga penyalahgunaan sampah plastik kemasan alat kesehatan.
Sampah kemasan ini bisa Anda dapatkan pada kemasan sampo, pasta gigi, pembersih wajah, pembersih lantai dan kemasan lainnya yang menggunakan botol. Mengapa hanya kemasan botol yang diambil? Karena kemasan botol sangat berisiko disalahgunakan sebagai reuse bahan produksi.
Ada cara untuk mengolah sampah alat kesehatan ini, salah satunya dengan memotong bagian tengah kemasan atau dipotong kecil-kecil hingga menjadi kepingan dengan ukuran yang kecil. Hal ini efektif untuk mengurangi penyalahgunaan sampak alat kesehatan yang sering terjadi di Indonesia.
Cara unik ini sangat membantu Anda ketika menjadi seorang usahawan alat kesehatan. Bukan hanya perusahaan Anda mendapatkan sertifikat produksi PKRT. Tetapi Anda juga mengajukan sertifikat ekonomi kreatif terhadap daur ulang sampah kemasan botol untuk hasta karya yang memiliki nilai jual yang relatif tinggi. Juga : Izin Edar Obat Tradisional (Impor)
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net