
Proses Perizinan Apotek
Bagaimana Prosesnya?
Proses perizinan apotek terdiri dari dua jenis, yaitu manual dan digital. Meski saat ini seharusnya semua proses sudah secara digital, tapi pada beberapa kasus atau daerah masih bisa melakukannya secara manual.
Perizinan apotek sendiri memiliki peranan penting dalam proses pendirian apotek. Tanpa adanya izin ini, Anda tidak dapat mendirikan sebuah apotek. Oleh sebab itu, informasi tersebut penting sekali bagi Anda yang ingin berbisnis pada bidang ini.
Jika melihatnya dari segi bisnis, apotek menjadi salah satu sektor yang sangat menguntungkan. Sebab, kebutuhan akan obat-obatan saat ini semakin meningkat.
Apa lagi dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk membeli obat dari sumber terpercaya. Oleh sebab itu, tidak heran jika semakin hari semakin mudah menemukan apotek pada berbagai daerah.
Bahkan hingga ke pelosok atau daerah kecil juga sudah mudah untuk menemukannya. Bagi Anda yang penasaran dengan bagaimana proses perizinan untuk apotek, maka simak pembahasannya berikut ini.
Proses Perizinan Apotek Secara Manual
Proses perizinan satu ini merupakan cara lama untuk memperoleh suatu izin menjalankan bisnis apotek. Cara ini biasanya untuk daerah-daerah yang terpencil dengan teknologi dan internet belum semaju daerah lainnya. Dan proses untuk mengajukan perizinan tersebut adalah:
- Mendatangi kantor DPMPSTP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kota atau wilayah masing-masing.
- Membawa persyaratan lengkap dalam bentuk fisik dan sudah tersusun rapi. Jika ada syarat yang masih belum terpenuhi, maka proses permohonan izin bisa saja gagal. Tahu, pihak PTSP menolak permohonan Anda.
- Proses selanjutnya adalah pihak PTSP akan meninjau permohonan Anda. Baik dari segi kelengkapan berkas dan segi lainnya yang berkaitan dengan bisnis apotek Anda nantinya.
- Jika peroses peninjauan sudah selesai, Anda akan memperoleh pemberitahuan dari pihak DPMPTSP terkait penerimaan atau penolakan permohonan Anda.
- Jika permohonan Anda tertolak, maka ada bisa mengajukan ulang dengan memperbaiki alasan penolakannya.
- Jika memang DPMPTSP menerima permohonan Anda, maka apotek bisa beroperasi.
Beberapa kelebihan dari cara manual adalah Anda tidak memerlukan teknologi khusus atau internet. Anda bisa langsung menyerahkan berkas ke pihak terkait. Tapi, kekurangannya cukup banyak.
Sebab, prosesnya lama dan berisiko adanya pungli selama proses permohonan perizinan. Anda juga akan repot bolak-balik mengurusnya.
Proses Perizinan Apotek Secara Digital
Lain halnya dengan mengurus perizinan manual, dalam proses digital sangat memudahkan Anda. Sebab, proses ini memanjakan bagi siapa saja yang menggunakannya.
Alasannya adalah karena lebih mudah dan efisien. Anda hanya perlu memiliki gadget dan jaringan internet, maka bisa mengurus perizinan ini secara cepat. Tidak perlu bolak-balik ke dinas terkait lagi.
Selain itu, melalui cara ini semua proses gratis tanpa biaya. Risiko adanya pungli juga sangat kecil. Sehingga, Anda bisa tenang tanpa khawatir mengeluarkan budget tidak terduga.
Biasanya, proses permohonan izinnya hanya perlu 15 hari saja. Untuk langkah-langkahnya, simak berikut ini:
- Membuat akun pada pada sistem DPMPSTP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kota atau wilayah masing-masing.
- Kemudian, upload syarat-syarat dalam bentuk digital. Pastikan spesifikasinya sesuai dengan yang tercantum pada persyaratannya.
- Setelah proses upload, pihak PTSP akan menerima berkas tersebut kemudian melakukan peninjauan dan pemrosesan.
- Anda dapat memonitoring setiap proses yang tengah berlangsung melalui website. Sehingga, prosesnya lebih transparan.
- Dalam waktu kurang lebih 15 hari, Anda akan menerima pemberitahuan jika proses sudah selesai.
- Jika memang pihak PTSP menerima permohonan izin apotek, maka Anda akan memperoleh SK perizinan yang sudah tercantum tanda tangan kepala dinas secara digital.
- Jika pihak PTSP menolak permohonan Anda, maka segera perbaiki dan ajukan ulang.
Dalam pendirian sebuah apotek baik milik perseorangan atau perusahaan, harus memiliki izin. Anda dapat melakukan proses perizinan apotek secara manual dan digital tergantung dari kebijakan wilayah Anda.
Baca juga : Jasa Pengurusan AMDAL
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net