Izin Edar Suplement Kesehatan (Impor). Produk kesehatan khususnya bahan baku Suplement Kesehatan yang diimpor dari luar negeri harus mendapat pengawasan lebih. Dari pada produk suplemen kesehatan sejenis yang bercita rasa lokal. Perspektif ini terjadi karena produk impor yang bersangkutan belum bisa dipastikan keamanannya buat kesehatan.
Meskipun produk suplemen kesehatan yang bersangkutan di negara asalnya bersifat aman, terjamin, dan terjaga kualitasnya tapi bukan berarti bisa dipakai secara bebas di negara Indonesia. Pemeriksaan dan pengawasan secara ketat terhadap produk kesehatan impor harus dilakukan setiap kali tiba di Indonesia yang bergerak dari hulu ke hilir.
Uji Kepantasan dan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test)
Model uji kepantasan dan uji kelayakan merupakan bagian dari regulasi izin edar suplement kesehatan (impor), di mana uji medis dan uji klinis itu sendiri yang bisa membuktikan produk suplemen terkait aman, sehat, dan layak dikonsumsi baik sebagai salah satu bahan baku atau pun bentuk lain yang sudah diproduksi seperti cairan, kapsul, dan tablet.
Regulasi kesehatan ini harus dan wajib diikuti produsen dan importir supaya masyarakat luas mengetahui batas aman normal yang dikonsumsi baik tingkat pemakaian maupun durasi jangka panjang yang digunakan. Suplemen kesehatan yang digunakan dengan tidak semestinya bisa menimbulkan penyakit kanker, diabetes mellitus, dan menginfeksi ginjal.
Bahan Baku Suplemen Kesehatan ; Izin Edar Suplement Kesehatan (Impor)
Kandungan bahan baku juga harus diuji untuk memastikan unsur-unsur kimia yang terdapat di dalamnya bersifat aman dan tidak berbahaya. Pihak berwenang memiliki garis kebijakan produk terkait sesuai SNI dan standar Internasional WHO. Bahan baku yang tidak mengalami masalah merupakan step pertama dalam syarat izin edar suplement kesehatan (impor)
Bahan baku yang di datangkan dari luar negeri harus diadaptasikan dengan kebiasaan dan genetika masyarakat Indonesia. Perspektif ini terjadi karena masyarakat yang menggunakan produk suplemen kesehatan dari negara asal yang bersangkutan tidak sama dengan masyarakat yang menggunakan produk terkait dari negara yang mengimpornya.
Kelengkapan dokumen
Merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pengurusan izin edar suplement kesehatan (impor). Dokumen yang tidak lengkap terhadap produk suplemen kesehatan tertentu yang diimpor, maka produk terkait tak bisa keluar dan tak bisa diuji pihak berwenang. Pihak produsen dan pihak importir harus bisa melengkapi semua berkas.
Pihak importir harus bisa membuktikan keaslian dan kelengkapan dokumen terkait produk impor suplemen kesehatan secara sah dan meyakinkan. Produsen domestik juga wajib menyertakan kelengkapamn dokumen asli yang berisi tujuan bahan baku suplemen kesehatan tersebut di datangkan ke Indonesia dan tujuan pemakaian.
Izin Edar Suplement Kesehatan (Impor) ; Keamanan Produk Impor selama 1×24 Jam
Nilai dari produk yang bersangkutan bisa Milyaran Rupiah dan tingkat resiko yang tinggi memerlukan lokasi tersendiri yang jauh dari jangkauan anak – anak plus jangkauan pihak yang tidak bertanggung jawab. Itulah salah satu syarat yang diminta pihak kesehatan yang bertanggung jawab dan mengeluarkan izin edar.
Keamanan terhadap produk terkait wajib disertakan 1 x 24 Jam dengan pengawalan dan pengawasan ketat. Perspektif ini untuk menghindari dan mencegah penyalahgunaan, pencurian, kebakaran, dan lain – lain. Selain itu juga untuk memudahkan produk bahan baku suplemen kesehatan yang ready stock. Ketiga komponen di atas tidak bisa asumsikan produsen dan importit bersifat mudah dan gampang diatur. Fokuskan pada ke tiga elemen untuk memperoleh izin edar. Menjaga kesehatan masyarakat luas merupakan tanggung jawab bersama. Kiranya artikel ini memberikan pencerahan dan faedah yang tidak sedikit.
Baca Juga : Sekilas Tentang Makna Halal Pada Produk Konsumsi
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net