Syarat untuk Membuka Apotek

Syarat untuk Membuka Apotek

Syarat untuk Membuka Apotek

 

Syarat untuk Membuka Apotek

 

Tentunya ada syarat untuk membuka apotek maupun tempat kesehatan lainnya. Hal ini tentu agar Anda sudah secara resmi dan orang mempercayai apoteknya. Keamanan obatnya juga sudah ada jaminan.

 

Sehingga setiap orang ingin membeli keperluan obat-obatan tidak merasa takut. Bahkan jika Anda sudah memiliki surat izin, maka obat yang perjual-belikan tidak bisa sembarangan masuk keluar.

 

Biasanya harus menggunakan resep dokter untuk bertanda (k) merah. Karena hal itu termasuk penyalahgunaan jika memberikan tanpa resep dokter. Tanda K merah merupakan golongan obat keras.

 

Tentu beberapa orang sudah mengerti secara sekilas mengenai syarat untuk membuka apotek. Memang jika berkas yang Anda butuhkan tidak komplit atau sesuai, maka bisa mempengaruhi perizinan tersebut.

 

Sehingga cek dahulu apa saja berkas yang harus tersedia, agar tidak kurang. Apabila berkas sesuai, tentu akan mempermudah perizinan tersebut. Ada beberapa syarat dalam buka apotek.

 

Berikut Syarat untuk Membuka Apotek

 

Mendirikan suatu bangunan khususnya medis, memang harus mempunyai izin khusus. Bahkan bukan hanya apotek saja. Tempat kerja bidan juga memiliki izin praktik mandiri, agar diakui dan tidak menyalahgunakan wewenang.

 

Sehingga apabila melanggar aturan, biasanya tempat izin praktiknya akan dicabut. Dengan begitu, Anda tidak boleh mendirikan tempat praktik lagi. Hal tersebut karena sudah menyalahi aturan yang berlaku.

 

Ada beberapa syarat untuk membuka apotek, dalam pengajuan maka wajib memenuhi syaratnya.

 

  1. Hal pertama maka Anda harus menyiapkan fotocopy SIK atau SIP.
  2. Kemudian Anda juga harus menyediakan fotocopy KTP dan pernyataan surat tempat tinggal.
  3. Kemudian tidak lupa untuk ada fotocopy denah bagunan, baik sewa, kontrak maupun lainnya.
  4. Daftar AA tercantum nama hingga tahun lulus, kemudian fotocpy dan asli terperinci perlengkapan apotek.
  5. Kemudian jangan lupa menyediakan APA, akte perjanjian kerjasama PSA dan lainnya.

Sebenarnya masih ada banyak syarat perlu persiapkan. Namun, tidak semua Anda ajukan apalagi setiap daerah berbeda-beda. Namun, memang sudah ada aturan dari kemenkes mengenai pembukaan apotek ini.

 

Sehingga Anda tidak hanya paham mengenai cara membuka apoteknya saja, tetapi siapa yang menjadi apoteker dan lainnya. Hal ini juga masih termasuk dalam persyaratan yang menjadi aturan.

 

Banyak apotek desa belum memiliki izin tersebut. Bahkan, penjaga toko atau apotekernya adalah lulusan SMA. Karena yang sebaiknya menjadi apoteker adalah lulusan farmasi dengan minimal diploma 3.

 

Siapa yang Boleh Menjadi Apoteker

 

Tidak semua orang bisa menjadi apoteker. Hal tersebut karena, banyak jenis obat yang tidak boleh jual belikan secara bebas. Serta ada lambang kemasan obat yang harus dipahami oleh pegawai apotek.

 

Agar menjadi pegawai apotek, maka tidak boleh hanya memiliki ijazah SMA. Biasanya yang mempunyai ijazah SMA atau SMK farmasi bisa jadikan asisten apoteker. Sedangkan apoteker sendiri minimal lulusan D3 farmasi.

 

Bahkan ada beberapa tempat yang mengharuskan apoteker lulusan profesi farmasi terlebih dahulu. Baru kemudian akan bersumpah untuk mengemban tugasnya dengan baik. Begitu juga yang ingin mendirikan apotek.

 

Biasanya orang yang bisa mendirikan apotek adalah lulusan profesi. Memang mengenai kesehatan sangat terjaga baik surat izin dan lainnya. Hal ini tentunya agar semua orang aman, dari penyalahgunaan obat sembarangan.

 

Karena jika Anda mendirikan apoteknya itu maka syarat mempunyai SK. SK dapat memperolehnya setelah lulus dari profesi farmasi. Sehingga, kenali dengan baik persyaratan untuk mendirikan apotek.

 

Namun, walaupun ada peraturan tersebut. Masih ada beberapa yang tidak mematuhi aturan. Sehingga hal ini perlu tindak lanjuti sesuai syarat untuk membuka apotek dengan benar.

 

 

 

Baca juga :  Jasa Pengurusan AMDAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net