
Syarat Perpanjangan SIPA
Pengertian
Syarat perpanjangan SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) tidak beda jauh dengan syarat pada proses permohonan. Bahkan banyak jenis dokumen yang sama untuk lampiran perpanjangan ini.
Hanya saja, Anda perlu memperbarui dokumen tersebut sesuai dengan kondisi sumber air tanah saat melakukan perizinan tersebut. SIPA memang memiliki batas waktu tertentu yang harus adanya perpanjangan.
Tujuan utamanya adalah agar pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan pengawasan secara berkala. Sebab pada proses permintaan perpanjangan SIPA, pihak terkait akan melakukan pemeriksaan dokumen permohonan anda.
Jika ada sesuatu yang ganjil atau tidak sesuai maka meraka akan menolak permohonan anda. Bahkan, tidak jarang ada pengawasan langsung mengenai sumur bor untuk air tanah dari pihak berwenang.
Jika memang ada sesuatu yang berisiko dan membahayakan, mereka akan memberikan Anda teguran. Oleh sebab itu, pastikan Anda selalu memperhatikan kondisi sumur bor dan sumber air tanah agar sesuai standar.
Metode untuk Melakukan Perpanjangan SIPA
Sebelum membahas syarat perpanjangan SIPA, kami akan mengenalkan terlebih dahulu mengenai metode yang bisa dilakukan untuk melakukan perpanjangan. Saat ini hampir semua perizinan dilakukan menggunakan metode OSS.
Kecuali untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki prosedurnya sendiri. Penggunaan sistem OSS merupakan bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.
Pada undang-undang tersebut menyatakan bahwa OSS berbasis risiko penggunaannya wajib pada pelaku usah, kementerian, lembaga, Pemda, Administrator Kawasan Khusus Ekonomi, dan masih banyak lainnya.
Bahkan menurut Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, sudah ada 1.702 kegiatan usaha yang mencangkup 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sudah masuk sistem OSS. Hal ini membuktikan keseriusan mengubah sistem manual.
Oleh sebab itu, jika saat ini Anda ingin melakukan perpanjangan SIPA, maka harus melakukannya menggunakan sistem OSS. Selain langsung terintegrasi ke pihak DPMPTSP, data juga akan masuk ke pihak pusat.
Sistem ini memberikan lebih banyak kelebihan dari metode manual. Proses pengurusan perizinan menjadi jauh lebih mudah. Sebab, Anda bisa melakukannya secara online dan tidak perlu mendatangi DPMPTSP provinsi.
Biaya pengurusan juga menjadi lebih murah karena proses pengajuan perpanjangan sistem OSS gratis. Lain halnya seperti metode manual yang memerlukan cukup banyak biaya birokrasi.
Tidak hanya itu, proses ini juga jauh lebih cepat dari proses manual. Pemangkasan birokrasi memang sangat efektif dalam menghemat waktu pada berbagai pengurusan perizinan. Salah satunya pada proses perpanjangan SIPA.
Syarat Perpanjangan SIPA yang Paling Penting
Pada situs website DPMPTSP setiap provinsi sudah mencantumkan berbagai persyaratan jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIPA. Syarat tersebut sudah sesuai dengan standar pada sistem OSS.
Anda harus menyiapkan persyaratan ini sebaik mungkin agar proses pengajuan perpanjangan SIPA dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Bahkan, proses juga akan berjalan lebih cepat dari waktu biasanya. Berikut ini adalah rincian persyaratan tersebut:
- Surat permohonan bermaterai dari DPMPTSP provinsi masing-masing pengaju.
- Jika yang mengajukannya adalah pihak ketiga dari biro tertentu, maka harus melampirkan surat kuasa.
- Fotocopy profil usaha ataun badan usaha yang mencangkup surat izin usaha (SIUP), TDP / NIB, NPWP pemohon atau perusahaan, KTP pemohon atau direktur, dan AKTA perusahaan.
- Fotocopy surat izin pengusahaan air tanah (SIPA) lama tapi masih berlaku.
- Laporan uji pemompaan sumur.
- Tabel data ukur serta grafik analisis uji pemompaan.
- Hasil analisa kualitas fisik dan kimia air tanah yang berasal dari sumur bor miliki perusahaan dari laboratorium kredibel.
Jika Anda sudah berhasil melakukan permohonan perizinan SIPA, maka Anda juga harus melakukan persiapan untuk memperpanjangnya. Anda bisa mempelajari terlebih dahulu syarat perpanjangan SIPA agar lebih memahaminya.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net