
Surat Izin Apotek
Apotek
Memperoleh surat izin apotek sangat penting, apalagi membuka usaha apotek termasuk pada bidang kesehatan yang memiliki risiko. Apalagi pada masa pendemi ini banyak orang tertarik untuk membuka usaha pada bidang kesehatan karena semua orang harus menjaga kesehatannya.
Perizinan usaha sangat penting untuk Anda dapatkan sebagai tanda bisnis yang Anda jalankan telah sesuai dengan standar telah ditetapkan oleh pemerintah. Surat izin juga berfungsi untuk mengawasi setiap kegiatan yang ada dalam usaha tersebut.
Hal ini telah sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomer 26 tahun 2018, untuk mendirikan apotik harus memiliki perizinan dengan melampirkan dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Langkah Mudah Mengurus Surat Izin Apotek
Saat masa pendemi covid-19, bisnis kesehatan memiliki peluang yang cukup menjanjikan. Contoh bisnis pada bidang kesehatan bisa Anda pilih adalah membuka apotek. Tetapi mendirikanya tidak bisa sembarangan.
Anda harus memiliki surat izin apotek secara resmi ke dinas kesehatan tingkat kota atau kabupaten. Berikut ini langkah mudah mengurus dokumen perizinannya sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 26 tahun 2018.
- Menyiapkan persyaratan
Persyaratan yang harus ada dokumen perizinannya terdiri dari dokumen perizinan usaha, perjanjian akta dari notaris antara apoteker tersebut dengan pemilik sarana apotekernya atau PSA, surat pernyataan apoteker tidak bekerja pada tempat lain dan tidak terlibat pelanggaran sesuai dengan undang-undang bermaterai 6000.
Dokumen penugasan resmi serta surat resmi sumpah dari apotekernya, dokumen bukti lulusan farmasi yaitu ijazah kefarmasian, fotocopy KTPnya. Jika memerlukan asisten apoteker, dokumen perlu menyiapkan hampir sama dengan apotekernya.
Selain itu, Surat Izin Tempat usaha atau juga SITU dan daftar lengkap tenaga kerja yang akan terlibat juga ikut terlampir pada persyaratan yang harus ada.
-
Cara menyiapkan surat perizinan usaha
Pada salah satu persyaratan Anda mengharuskan untuk melampirkan dokumen izin tempat usaha, persyaratan harus ada antara lain memiliki HO, atau surat keterangan perizinan tempat bisnis berasal dari biro perekonomian sesuai dengan domisili Anda.
Memiliki surat resmi perizinan usaha perdagangan atau SIUP, berasal dari Departemen untuk perdagangan serta perindustrian yang sesuai dengan domisili tempat apotek berdiri. Memiliki dokumen perizinan apoteker, terakhir Anda juga harus menyiapkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang telah diterbitkan oleh kantor pajak.
Selanjutnya, harus memiliki perizinan resmi mendirikan bangunan atau IMB (izin mendirikan bangunan), dan terakhir telah fasilitas lengkap untuk mendukung usaha apotek tersebut dengan berlisensi.
- Prosedur Pengajuan Pendirian Apotek
Pengajuannya biasa Anda ajukan kepada dinas kesehatan tingkat kota atau kabupaten sesuai dengan domisili tempat usahanya. Proses pemohonan oleh dinas kesehatan yang bekerja sama dengan BPOM.
Nantinya akan melakukan survey lapangan ke tempat Anda, jika semuanya telah sesuai dengan standar. BPOM akan memberikan surat rekomendasi pada dinkes sehingga Anda dapat langsung mengajukan dokumen permohonan mendirikannya.
Setelah selesai mengajukan permohonan, dinas kesehatan akan menerbitkan SIA (surat izin apotek) setelah Anda membayar sebesar Rp. 250.000 ke kasir. Prosesnya paling lama akan menghabiskan waktu sampai 14 hari kerja.
Terpenting dalam membangun bisnis pada bidang kesehatan agar bisa bersaing adalah, memilih lokasi yang strategis dan minim pesaing. Lokasi merupakan hal paling penting karena dapat menentukan strategi pemasaran dan pengembangan bisnis tersebut.
Hal lain tidak kalah penting adalah melakukan survey kompetitor, jika lokasi yang akan Anda pilih sudah ada pesaing atau kompetitor lain. harus Anda lakukan adalah mengetahui kekurangan dari kompetitor Anda.
Karena kekurangan tersebut bisa menjadi kelebihan dari usaha milik Anda, sehingga konsumen atau pasien akan lebih memilih apotek milik Anda. Terakhir, hal yang paling terpenting dalam mendirikan usaha ini adalah memiliki surat izin apotek.
Baca juga : Apa Itu SLO
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net