Pengertian
SUP OSS merupakan salah satu dampak perkembangan teknologi yang semakin canggih sehingga mempermudah penggunanya. OSS atau Sistem Online Single Submission merupakan solusi tepat bagi pemilik usaha yang ingin mengurusi pengajuan izin secara digital.
Anda bisa mendapatkan Sertifikat Usaha Pariwisata (SUP) dengan cara melakukan pengajuan secara online melalui portal OSS. Sebelum mendaftarkan diri, Anda membutuhkan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Sistem ini sudah terintegrasi dengan berbagai macam sistem perizinan dari lembaga pemerintah. Jadi, tidak hanya izin mendirikan usaha saja, bisa juga untuk mengurusi NPWP atau administrasi kependudukan lainnya.
Beberapa Manfaat Menggunakan Sistem SUP OSS
Anda bisa melakukan pengajuan online menggunakan website ini kapan saja dan di mana saja. Ada banyak manfaat menggunakan sistem ini selain mempermudah proses pengajuan sertifikasi usaha, antara lain:
- Memberikan fasilitas kepada pemilik bisnis untuk terhubung dengan seluruh stakeholder. Anda akan memperoleh izin dengan cepat, aman dan real time.
- Memudahkan proses pengurusan berbagai jenis izin usaha, baik prasyarat maupun operasional.
- Memberikan fasilitas terhadap pelaku bisnis untuk menyimpan data penting mengenai pengajuan izin dalam NIB.
- Memberikan fasilitas pemilik usaha dalam proses pelaporan maupun pemecahan masalah pengajuan izin.
Cara Mudah Mengakses dan Menggunakan Sistem SUP OSS
Agar bisa mengakses sistem OSS dengan mudah, Anda memerlukan syarat dan cara khusus yang harus terpenuhi. Sebelum mendaftarkan ke dalam sistem ini, persiapkan beberapa syarat penting, seperti:
- Mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Anda akan memasukkan NIK ini ketika proses pembuatan user ID. Jika bentuknya adalah badan usaha, maka masukkan NIK dari penanggung jawabnya.
- Badan usaha harus memiliki surat pengesahan berupa akta pendirian agar bisa menggunakan sistem OSS. Surat pengesahan ini bisa Anda akses melalui sistem pelayanan publik AHU (Administrasi Hukum Umum) secara online.
- Badan usaha milik negara perlu menyiapkan dasar hukum yang membentuknya.
Setelah syarat sudah ada, proses pengajuan izin untuk mendapatkan SUP dapat dilanjutkan. Jika sudah memiliki akun, maka bisa langsung login. Namun, jika belum memilikinya, buat akun terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.
-
Masuk ke halaman website resmi OSS.
- Ketika halaman sudah terbuka, klik bagian menu daftar atau masuk. Karena belum memiliki ID, jadi pilih daftar.
- Halaman registrasi akan terbuka, isi data penting seperti NIK dan nomor pengesahan akta pendirian untuk badan usaha.
- Isi captcha setelah seluruh data terisi dengan lengkap, kemudian klik submit.
- Anda akan mendapatkan pesan melalui email untuk aktivasi akun OSS. Pilih tombol aktivasi untuk memprosesnya.
- Jika aktivasi sudah berhasil, Anda akan menerima email berupa username dan password.
- Akses kembali halaman website OSS, lali pilih bagian masuk dan masukkan username beserta password.
- Setelah masuk ke dalam akun, Anda bisa mempelajari cara memperoleh NIB.
Anda membutuhkan NIB sebelum melakukan proses pengajuan izin usaha pariwisata. Sistem OSS akan menerbitkannya. Sangat mudah untuk mendapatkannya, caranya sebagai berikut.
- Masuk ke dalam OSS menggunakan ID dan password yang sebelumnya sudah berhasil terdaftar.
- Isi data penting yang ada yaitu mengenai pemegang saham, data perusahaan, nilai investasi, kepemilikan modal, rencana permintaan fasilitas perpajakan dan penggunaan tenaga kerja.
- Jika bidang investasi yang Anda masukkan tidak memenuhi ketentuan DNI (Daftar Negatif Investasi), maka akan ada pemberitahuan dari sistem untuk mengubah jenis bidangnya.
Adanya sistem OSS tentu sangat memudahkan pemilik usaha untuk mengurus proses perizinan. Anda tidak harus datang ke kantor karena pengajuan bisa dengan mudah dan cepat dilakukan melalui SUP OSS.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net