Sertifikat Laik Sehat

Sertifikat Laik Sehat

Sertifikat Laik Sehat

 

SLS

 

Sebagai pengusaha yang bergerak pada bidang Food & Beverages (F&B) ini wajib memiliki sertifikat laik sehat ini. Sertifikat ini menandakan bahwa restoran yang Anda kelola ini menyajikan makanan serta minuman sesuai dengan standar kesehatan.

 

Jadi, selain memiliki sertifikat halal, Anda juga harus memiliki sertifikat lainnya seperti laik sehat. Dengan begitu, maka rumah makan atau restoran yang Anda kelola ini telah sesuai dengan anjuran pemerintah.

 

Untuk mendapat sertifikat ini, maka ada beberapa prosedur yang wajib Anda patuhi. Selain itu, ada beberapa syarat untuk mengurus sertifikat tersebut hingga penerbitan dari instansi berwenang, yakni Dinas Kesehatan.

 

Maka dari itu, Anda dapat mengurus sertifikat ini secara mandiri maupun melalui penyedia jasa. Beberapa kota-kota besar, ada aturan yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan yang bergerak pada bidang pangan atau F&B ini wajib memiliki sertifikat tentang laik sehat.

 

Jika tidak, pemerintah akan memberikan sanksi administratif pada pelaku usaha F&B jika belum atau tidak memiliki sertifikat kesehatan pangan ini.

 

Pengertian Singkat Tentang Sertifikat Laik Sehat

 

Mungkin beberapa orang yang baru saja berkecimpung pada dunia kuliner ini belum paham betul terkait sertifikat kesehatan. Namun, sesuai dengan anjuran pemerintah ini menetapkan bahwa beberapa restoran atau rumah makan wajib memiliki sertifikat kesehatan pangan.

 

Hal ini menunjukkan bahwa restoran atau rumah makan tersebut hanya menyajikan makanan sehat. Beberapa pelaku usaha ini sering kesulitan untuk membedakan sertifikat halal dan laik sehat.

 

Jadi, sertifikat ini adalah salah satu bukti bahwa produk makanan dan minuman dari restoran atau rumah makan tersebut sangat layak konsumsi. Jika restoran atau rumah makan tersebut telah mendapat sertifikat ini, maka makanan dan minuman dari rumah makan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.

 

Sedangkan, untuk sertifikat halal dari MUI ini hanya menunjukkan bahwa produk tersebut terbuat dari bahan-bahan halal. Jadi, ketahui perbedaan antara sertifikat kesehatan pangan ini berbeda dengan sertifikat halal dari MUI.

 

Panduan Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Sehat

 

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, maka ada beberapa langkah-langkah yang harus Anda lalui. Jika tidak, maka permintaan untuk penerbitan sertifikat untuk kelayakan restoran atau rumah makan ini tidak akan diproses oleh Dinas Kesehatan setempat.

 

Oleh karena itu, berikut langkah-langkah untuk mengurus sertifikat kelayakan restoran atau rumah makan, yakni :

 

  1. Melengkapi Persyaratan

 

Langkah pertama, Anda harus melengkapi semua persyaratan pengajuan sertifikat kelayakan restoran atau rumah makan terlebih dahulu. Setelah itu, sertakan juga foto denah lokasi usaha rumah makan atau restoran milik Anda.

 

  1. Mengajukan Surat Permohonan Kepada Dinas Kesehatan

 

Langkah kedua, silahkan mengajukan permohonan surat laik sehat kepada Dinas Kesehatan setempat. Jadi, proses verifikasi tempat usaha restoran atau rumah makan tidak akan melakukan survey oleh petugas jika tidak menyertakan surat permohonan dari kepala Dinas Kesehatan.

 

  1. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Organisasi PHRI

 

Langkah ketiga, Anda juga harus menyertakan surat rekomendasi dari organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

 

Oleh karena itu, Anda harus berkunjung ke organisasi PHRI dan meminta surat rekomendasi guna kepentingan pengurusan sertifikat kelayakan restoran atau rumah makan.

 

  1. Proses Pengecekan dan Verifikasi

 

Langkah keempat, petugas dari Dinas Kesehatan setempat akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Setelah proses pengecekan selesai, maka petugas akan melakukan verifikasi yang menentukan apakah tempat usaha Anda berhak mendapat sertifikat atau tidak.

 

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan mewajibkan usaha restoran atau rumah makan mendapat sertifikat kelayakan. Tujuannya untuk memudahkan Dinas Kesehatan melakukan kontrol dan pengawasan pangan terhadap pelaku usaha pada bidang F&B. Untuk itu, ketahui cara mendapat sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan setempat.

 

 

Baca juga : Teknisi Komputer Aman

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net