Persyaratan Pendirian Apotek
Zaman sekarang sudah ada banyak sekali toko obat atau apotek dan ternyata sebelum mendirikannya ada persyaratan pendirian apotek yang harus terpenuhi. Jika sudah memenuhi persyaratan maka bisa membangun apotek.
Kemudahan dalam mengakses apotek juga sudah mulai terlihat dari adanya aplikasi apotek. Aplikasi apotek ini juga berfungsi untuk memudahkan orang lain dalam mencari obat-obatan. Lalu apa saja syarat penting dalam mendirikan apotek? Simak ulasan lengkapnya.
Persyaratan Pendirian Apotek yang Benar
Mengenai pendirian apotek sebenarnya sudah terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 pada tahun 2019. Apotek merupakan sebuah tempat yang menjual obat-obatan sesuai dengan resep dari dokter. Apotek juga tempat untuk meramu lalu menjual obat-obatan tersebut.
Untuk mendirikan apotek ternyata tidak mudah karena harus melengkapi beberapa persyaratan yang tertera. Persyaratan pertama adalah persyaratan mengenai bangunan apotek. Dan persyaratan kedua adalah persyaratan untuk mendirikan apoteknya.
- Persyaratan yang Berkaitan dengan Bangunan
Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai syarat pendirian apotek. Persyaratannya adalah pertama harus memiliki surat izin atau SUP yang berasal dari Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
Kedua adalah harus memiliki surat izin apotek atau SIA. Apoteker harus memiliki SIA ini sebelum membangun apotek. Syarat berikutnya adalah menunjukan NPWP dan status bangunan serta tanahnya harus jelas.
Syarat berikutnya adalah Anda harus menyiapkan peralatan untuk mendirikan apotek seperti alat untuk meracik obat. Berikutnya adalah harus memiliki Hindae Ordonantie yang merupakan sebuah surat izin untuk membuka tempat usaha.
- Persyaratan Untuk Mendirikan Sebuah Apotek
Persyaratan berikutnya ini berkaitan dengan pendirian sebuah apotek. Dan persyaratannya adalah membawa fotokopi SP atau SIK serta kartu identitas. Selain itu harus membawa fotokopi dari denah bangunan apotek dan mengenai perlengkapan apotek.
Persyaratan berikutnya adalah membawa surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda tinggal pada tempat tersebut. Berikutnya adalah membawa bukti berupa fotokopi surat izin untuk pegawai dan PNS. Anda harus membawa semua perlengkapannya ketika akan membangun apotek.
Alur Pengajuan Pembangunan Apotek Mandiri
Setelah Anda mengetahui persyaratan pendirian apotek berikutnya adalah mengenai alur pengajuan pembangunan apotek mandiri. Ada alur yang harus diikuti, pertama dengan mengambil formulir permohonan.
Setelah itu Anda harus mengisi formulir kemudian Anda bisa mengajukan berkas permohonan pada loket dua. Berikutnya adalah jika berkasnya lengkap kemudian pihak penerima berkas akan mencatatnya langsung.
Lalu setelah itu proses berikutnya adalah Anda hanya akan menunggu. Nantinya Tim Teknis akan melakukan rapat koordinasi apakah persyaratannya sudah lengkap atau belum. Kemudian Tim Teknis akan membuat sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah mengeluarkan BAP maka Tim Teknis akan memulai proses pemeriksaan. BAP harus diketahui oleh Kasi Pengelolaan Perizinan sebagai Penanggung Jawab dari Tim Teknis. Jika mendapatkan izin maka Anda akan langsung mendapat panggilan.
Begitu juga jika Tim Teknis menolak perizinan tersebut maka akan melakukan pengembalian dokumen. Apabila ada masalah dalam proses pemeriksaan maka Tim Teknis tadi akan langsung membuat surat untuk Kepala Kantor PPTSP yang menjelaskan mengenai kendala tersebut.
Syarat pendirian apotek yang berikutnya adalah jika mendapatkan izin maka Anda langsung segera membayar biaya retribusi. Pihak ketiga akan menerima sumbangan tersebut dan masuk Kas Daerah.
Ternyata tidak mudah membuat apotek karena harus melengkapi beberapa dokumen, ada banyak dokumen yang mesti terpenuhi. Jadi sebelum mengajukan permohonan sebaiknya Anda mengecek kembali kelengkapan dokumen. Pastikan semua persyaratan pendirian apotek sudah terpenuhi.
Baca juga : Jasa Pengurusan AMDAL
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net