Persyaratan Membuat Apotek

Persyaratan Membuat Apotek

Persyaratan Membuat Apotek

 

Persyaratan Membuat Apotek

 

Dalam mendirikan apotek tentu tidak bisa sembarangan, selain itu Anda juga harus memenuhi berbagai persyaratan membuat apotek. Berikut ada beberapa persyaratan yang harus Anda lakukan sebelum memulai bisnis apotek.

 

Bisnis apotek bisa memberikan potensi keuntungan yang cukup menjanjikan jika mendapat dukungan dari berbagai faktor lainnya. Seperti minimnya saingan yang ada atau bahkan tidak adanya pesaing dan keunggulan apotik secara maksimal.

 

Persyaratan Membuat Apotek Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

 

Dalam persyaratan tersebut Anda juga harus memperhatikan persyaratan yang tercantum dalam peraturan pemerintah. Syarat mendirikan apotik ini menurut PP 51 tahun 2009 diantaranya yaitu sebagai berikut:

 

  1. Fotokopi SIK dan SP
  2. Fotokopi KTOP
  3. Surat pernyataan tempat tinggal asli
  4. Fotokopi denah bangunan
  5. Surat yang menyatakan tentang status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak
  6. Daftar AA yang mencantumkan alamat, tahun lulus dan nama lengkap
  7. Fotokopi dari data terperinci alat perlengkapan apotek
  8. Surat pernyataan APA yang tidak bekerja pada perusahaan farmasi dan tidak menjadi APA pada apotik yang lain
  9. Serta persyaratan lain yang tertuang dalam PP No 51 tahun 2009

 

Langkah-langkah Mendirikan Sebuah Apotek

 

Sebelum mendirikan apotek, ada beberapa langkah yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu. Seperti berikut ini beberapa hal yang wajib ada dan harus pemilik persiapkan dalam mendirikan apotik.

 

  1. Lokasi

 

Langkah pertama yaitu dengan menentukan lokasi apotek, pilih lokasi strategis karena ini akan berpengaruh pada kesuksesan berjalannya apotik. Apotik juga akan lebih ramai jika membangunnya dekat rumah sakit, puskesmas, atau pada area padat penduduknya.

 

  1. Persiapan

 

Selanjutnya dalam persyaratan membuat apotek juga harus memperhatikan tahapan persiapan. Persiapan ini menyangkut pengetahuan mengenai obat-obatan yang akan apotik jual.

 

Apabila Anda tidak memiliki latar belakang farmasi maka bisa memperkerjakan apoteker untuk bertanggung jawab dalam menjalankan apotek. Biasanya untuk gaji seorang apoteker ini rata – rata yaitu Rp 2.000.000 hingga Rp 4.000.000.

 

  1. Perijinan

 

Kemudian selanjutnya yaitu dengan mengurus perijinan, seperti Surat Keterangan Izin Tempat Usaha. Jika sudah maka tinggal mengajukan permohonan surat izin apotek.

 

Apabila lolos uji kelayakan maka Anda sudah siap untuk mendirikan apotek. Kemudian untuk persyaratan dalam mendirikan apotek ini bisa Anda pahami pada Kepmenkes RI NO.1441 tahun 2002.

 

  1. Obat-obatan

 

Untuk pengadaan obat Anda bisa menyediakan obat-obatan sebagai kelengkapan pada apotek. Sediakan selalu obat-obatan yang biasanya masyarakat sering konsumsi maupun obat populer.

 

Untuk biaya dalam membeli obat-obatan ini juga tergantung dari varian serta jenis obatnya. Namun sebelum membeli obat, sebaiknya Anda juga harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

 

  • Pertama yaitu dengan melakukan tinjauan pada masalah kesehatan yang sering masyarakat alami
  • Selanjutnya yaitu menyesuaikan macam obat yang akan Anda beli dengan anggaran
  • Memilih obat yang standar dan bermutu tinggi

 

Dalam membuat bisnis apotek memang membutuhkan banyak persiapan, apalagi tidak sembarang orang bisa mendirikan apotek. Menurut undang-undang sudah tertulis bahwa yang mendirikan apotik haruslah seorang apoteker.

 

Selain itu apoteker tersebut harus sudah lulus dan melakukan sumpah jabatan serta beberapa syarat lain. Namun bukan berarti Anda tidak bisa mendirikan apotik karena tidak mempunyai gelar sarjana apoteker.

 

Anda juga bisa bertindak sebagai pemilik modal atau pemberi modal dan mempekerjakan apoteker sebagai pekerja pada apotik yang Anda buat. Namun karena dalam peraturan undang-undang sudah tertulis jelas pemilik apotik harus seorang apoteker.

 

 

Perjanjian kepemilikan modal dan persyaratan membuat apotek sendiri sudah tertuang dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Sehingga Anda harus mengikuti semua persyaratan yang ada.

 

 

 

Baca juga :  Jasa Pengurusan AMDAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net