Pengurusan Sertifikat Halal MUI

Pengurusan Sertifikat Halal MUI

Pengurusan Sertifikat Halal MUI

Jasa Pengurusan Sertifikat Halal MUI

 

Setiap pengusaha yang besar tentunya membutuhkan label halal untuk meyakinkan para konsumen dalam membeli produknya. Dalam hal ini pengusaha harus menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk mempermudah proses pengurusannya pada jasa pengurusan sertifikat halal MUI.

 

Pengurusan sertifikat Halal MUI: Syarat awal untuk mengajukan sertifikasi

 

1. Pengkajian ulang manajemen

 

Pengkajian ulang termasuk pemantauan efektivitas penerapan yang sudah dilakukan dan mengkaji ulang beberapa hal yang perlu penggantian dan perbaikan berkelanjutan. Hal ini harus rutin berjalan satu tahun sekali selama usaha berjalan.

 

2. Audit halal bagian dalam atau internal

 

Hal kedua adalah mengenai audit halal untuk bagian internal. Sebagai syarat mengajukan sertifikat halal melalui jasa pengurusan sertifikat halal MUI terbaik hendaknya dilakukan sebanyak enam bulan sekali secara berkala. Bentukannya harus berupa laporan lengkap untuk bahan pertimbangan lanjutan.

 

4. Penanganan produk luar jangkauan kriteria

 

Hal selanjutnya adalah mengenai penanganan produk yang tidak sesuai dengan kriteria seharusnya. Semua produk yang sudah terlanjur masuk penjualan harus diberhentikan dan melakukan penarikan semua produk tersebut. Jangan sampai menyisakan satu produk pun untuk menghindari penghambatan prosesnya.

 

4. Kepemilikan prosedur tertulis

 

Hal berikutnya yang juga menjadi perhatian adalah mengenai kepemilikan prosedur tertulis yang berisikan bahan dasar dari produknya. Bahan dasar ini haruslah memenuhi kriteria kehalalan MUI yang telah mendapatkan persetujuan. Pengusaha harus benar-benar memperhatikan setiap bahan pembuat produknya.

 

5. Prosedur mengenai aktivitas harian

 

Syarat selanjutnya untuk mengajukan sertifikasi pada biro jasa pengurusan sertifikat halal MUI adalah memiliki prosedur aktivitas harian sesuai standar kehalalan. Jangan sampai setiap aktivitas pembuatan sampai dengan penyimpanan produk menyimpang dari kriteria kehalalan yang diberikan.

 

Syarat kedua yang wajib untuk sertifikasi halal

 

1. Fasilitas dan Sarana

 

Hal berikutnya yang menjadi syarat adalah mengenai fasilitas dan sarana yang ada. Semua perlengkapan dan fasilitas haruslah sesuai dengan standar yang seharusnya. Terlebih jika penggunaannya untuk memotong hewan, menyimpan daging atau bahkan kebersihan dan penempatan yang melibatkan hewan ternak.

 

2. Mengenai Produk

 

Untuk penamaan produk sendiri memang perlu perhatian yang cukup detail. Termasuk dalam pemilihan nama yang memiliki artian haram dan mendekati haram harus anda hindari untuk memudahkan proses pengurusan nantinya. Nama yang haram atau mendekati haram ini tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku.

 

3. Bahan Pembuat

 

Bahan pembuatan ini tentunya menjadi hal yang sangat krusial yaitu bahan penting untuk menjadikan produk siap konsumsi. Pemilihan bahan ini haruslah sesuai dengan bahan-bahan yang boleh kita gunakan dengan syarat kehalalannya. Hal ini juga harus memiliki dokumen untuk pendukung kehalalannya.

 

4. Edukasi dan Pelatihan

 

Hal berikutnya yang menjadi pertimbangan adalah mengenai pengadaan edukasi dan pelatihan rutin dalam produksinya. Minimal satu tahun sekali untuk pelaksanaan pelatihan internal dan dua tahun sekali untuk pelatihan eksternal. Tenaga yang terlatih juga akan membuat semakin terjaminnya mutu sebuah produk tersebut.

 

5. Membentuk Tim Managemen Kehalalan

 

Syarat berikutnya yang menjadi perhatian adalah pembentukan tim yang bertugas untuk mengawasi kehalalan produk. Tugas dan wewenangnya benar-benar harus memiliki susunan dan pelaksanaan yang terstruktur untuk membuat produk semakin berkualitas dan terjamin segi kehalalannya.

 

6. Menerapkan Kebijakan Halal

 

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal yang harus menjadi tanggung jawab adalah menerapkan kebijakan halal itu sendiri dalam perusahaan yang berlaku. Bahkan perusahaan juga harus melakukan sosialisasi untuk para pegawai tentang kebijakan halal yang berlaku dalam perusahaan.

 

Itulah beberapa syarat terkait pengajuan pada jasa pengurusan sertifikat halal MUI yang perlu diketahui.

 

Baca juga : Hal penting yang harus anda lakukan dalam renovasi kamar mandi

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net