Pendirian Perusahaan

Pendirian Perusahaan

Pendirian Perusahaan

Pengertian 

Pendirian perusahaan dalam bentuk CV cenderung lebih mudah daripada membuat Perseroan Terbatas (PT). CV merupakan sebuah badan usaha yang warisan dari Belanda kepada Indonesia, biasanya terpakai untuk memperlancar kegiatan bisnis.

Usaha dalam bidang apapun bisa menjadi CV apabila mampu mendirikan dengan benar dan menggunakan kaedah berlaku. Pada umumnya kebanyakan perusahaan ini terbentuk guna melancarkan seluruh kegiatan bisnis UMKM skala kecil.

Banyak keuntungan ketika usaha sudah berbentuk CV, salah satunya bisa mendapatkan jaminan keamanan dan benefit lainnya. Jalannya bisnis menjadi lebih teratur karena perusahaan sudah terdaftar secara resmi pada kementerian.

Agar lebih mudah dan tidak bingung dalam membuat perusahaan, berikut ini adalah langkah mendirikan CV secara benar. Langkah lengkap dan syarat wajib terpenuhi ketika Anda ingin membuat CV sendiri.

Syarat Pendirian Perusahaan Berbentuk CV Secara Benar

Sebagian besar pelaku bisnis pada era modern sekarang pasti membutuhkan CV untuk memperlancar urusan perusahaan. Namun untuk mendirikan sebuah CV, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini agar perusahaan berlangsung lancar.

  1. Berdiri Minimal 2 Orang

Syarat pertama yang wajib terpenuhi ketika ingin mendirikan korporasi terbatas adalah ada 2 orang sebagai jumlah minimal. Kalau Anda punya banyak orang dalam korporasi tentu lebih melancarkan pembuatan CV.

Lebih dari dua orang sebagai pendiri akan menjadi sebagai peserta aktif dan pasif sesuai ketentuan pada perusahaan. Sebaliknya, jika Anda hanya ingin mendirikan dua orang saja tetap bisa tanpa terhambat.

  1. Menyiapkan Akta Notaris

Persyaratan kedua harus memiliki akta notaris yang berbahasa Indonesia untuk memudahkan proses pembuatan korporasi. Karena pendirian CV baru membutuhkan bantuan notaris terpercaya agar dapat memenuhi persyaratan lain lebih mudah.

  1. Pendiri Merupakan WNI

Dalam mendirikan sebuah korporasi CV wajib berdiri oleh minimal dua orang berstatus sebagai WNI. Kalau punya kenalan orang asing yang ingin membuat CV, tetap saja seorang pendiri harus seorang WNI.

  1. Kepemilikan 100% untuk WNI

Persyaratan keempat dalam mendirikan sebuah CV resmi milik pengusaha lokal atau seorang WNI. Bahkan jumlah kepemilikan 100% untuk pemilik usaha lokal tanpa ada partisipasi dari orang asing.

Cara Mendirikan CV dengan Sederhana

Pendirian perusahaan akan lebih mudah daripada perseroan terbatas (PT), karena lingkupnya bisnis lebih kecil. Untuk memperlancar pendirian CV, kami berikan sebuah langkah sederhana yang dapat memahaminya dengan mudah.

  1. Tentukan Dua Orang Pendiri

Karena wajib memiliki 2 pendiri, maka mulailah dari paling awal untuk menentukan keduanya. Tentu saja seorang pendiri akan memiliki hak keistimewaan yang tidak akan terganggu pelaku ekonomi lainnya.

  1. Siapkan Data Lengkap

Data harus tersedia secara lengkap dengan bantuan notaris, antara lain KTP yang memuat identitas pendiri. Kemudian butuh nama CV, lokasi, tujuan mendirikan, dan nama penguasa teknis untuk bertanggung jawab, dst.

  1. Membuat Akta Pendirian dari Notaris

Datanglah ke notaris terdekat rumah, pada umumnya pembuatan korporasi ini membutuhkan dana sekitar 8 juta. Tujuan mendatangi notaris supaya mendapatkan akta pendirian tersumpah dan terdaftar pada Kemenkumham Indonesia.

  1. Tanda Tangan dan Pengurusan SKDP

Selanjutnya setiap pendiri harus menandatangani akta pendirian sebuah perusahaan bersama notaris. Lalu Anda dapat mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan bersama kelurahan untuk mendapatkan alamat CV terbuat secara resmi.

  1. Daftar ke Pengadilan Negeri

Daftarkan CV yang akan terbuat melalui Sekretaris Pengadilan Negeri memiliki kewenangan terhadap mengurus hal ini. Saat mendaftar, Anda harus membawa NPWP bersama SKDP agar dapat terdaftar pada pengadilan negeri setempat.

  1. Urus Tanda Daftar Perusahaan dan Pengumuman Resmi

Prosedur lain dalam membuat korporasi harus mengurus Tanda Daftar Perusahaan ke Sales Office. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman ikhtisar secara resmi bahwa CV sudah terbuat untuk menjalankan berbagai bisnis.

Tahapan dalam mendirikan korporasi terbatas akan lebih mudah dengan mengikuti langkah penjelasan kami. Memulai mengurus pendirian perusahaan untuk memiliki bisnis dalam perusahaan secara resmi.

Baca juga : Surat Persetujuan Import

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net