Pembuatan SIPA Apoteker Online
Ketika ingin melakukan proses pembuatan SIPA apoteker online, maka Anda dapat melakukannya dengan mudah dan cara ini memang lebih praktis. Apalagi sejak adanya penutupan pelayanan tatap muka dari tahun lalu.
Pihak DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) menerapkan proses pembuatan dokumen izin secara online. Apalagi sejak pemerintah memberlakukan sistem online untuk kegiatan tatap muka saat pandemi.
Melalui sebuah situs yang ada dari DPMPTSP DKI Jakarta memberikan pelayanan permohonan surat izin lewat online. Adanya aplikasi jakevo tersebut, masyarakat dapat menggunakannya untuk pengajuan surat perizinan usaha.
Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengurus beberapa jenis dokumen perizinan. Baik dalam bidang tenaga kerja kesehatan, usaha konstruksi, mendirikan bangunan, ketetapan ruang kota, membuat usaha, pembuangan air limbah, serta banyak lainnya.
Aplikasi buatan dari pemerintah daerah tersebut dapat Anda akses langsung ke situs resmi atau mengunduh apk melalui store resmi ponsel. Memang pembuatan surat izin secara online ini aka lebih memudahkan.
Sebab Anda tidak perlu pergi ke kantor langsung untuk mengajukan permohonan izin. Hanya mengunggah berkas sesuai ketentuannya saja, maka masyarakat sudah bisa mendapatkan surat perizinannya secara daring.
Pembuatan SIPA Apoteker Online Via Apk
Membuat surat izin apoteker dengan cara daring ini memang sangat praktis. Sebab pemohon hanya harus mengunggah semua berkas sesuai kebutuhan atau syaratnya serta mengisi form untuk proses pengajuannya.
Nantinya tim teknis akan memeriksa semua berkasnya dan pengisian data dari pemohon tersebut. Jika permintaan data sudah lengkap, nantinya Anda bisa mengunduh dan mencetak surat izinnya langsung lewat komputer.
Untuk lama tidaknya proses permohonan pembuatan izin dokumen onlinenya juga tergantung dari tiap kategori dari perizinan. Surat apa yang Anda ajukan untuk mendapatkan dokumen perizinan mempengaruhi prosesnya.
Namun biasanya lamanya waktu untuk mengerjakan surat perizinan dalam bidang kesehatan sendiri sekitar 3 hingga 5 hari kerja. Sementara itu surat izin lainnya memerlukan waktu lebih lama sebab memerlukan survei lapangan.
Oleh karena itu sebelum mengajukan suratnya, maka sebaiknya siapkan semua dokumen pelengkap sesuai syarat ketentuan. Jika semua ketentuan sudah terpenuhi, maka proses pengecekan tidak akan terhambat karena ada kekurangan data.
Penting sekali untuk memenuhi syarat ketentuan tersebut, baik mengenai jenis dokumen atau bahkan ukuran berkasnya sekalipun. Ini juga berpengaruh pada proses pengajuan, jadi pastikan semuanya sudah sesuai aturan.
Cara Menggunakan Aplikasi Pengajuan Permohonan
Apabila Anda mau melakukan proses pembuatan SIPA apoteker online lewat aplikasi dari DPMPTSP, maka ikuti panduannya. Berikut beberapa cara untuk memakai apk dalam pengajuan pengurusan izin secara daring.
- Pertama Anda harus mengakses situs resminya lebih dulu, setiap pemohon wajib mengetahui hal ini.
- Setelah itu, pemohon dapat langsung melakukan proses pendaftaran atau jika sudah punya akun tinggal masuk saja.
- Kemudian Anda dapat langsung mengisi kolom form dan melengkapi semua data diri, seperti nomor induk KTP san juga KK.
- Nantinya kolom lainnya misalnya nama, wilayah, alamat, dan lainnya secara otomatis akan terisi.
- Pemohon dapat melanjutkan untuk mengisi nomor pokok wajib pajak dan juga nomor hp dan klik simpan.
- Pada halaman selanjutnya, pilih opsi dokumen perizinan sesuai kebutuhan, misalnya saja ialah SIPA (surat izin praktik apoteker).
-
Lakukan pengisian berkas sesuai kebutuhan dan ketentuannya.
- Sebelum setuju, Anda harus kembali cek mengenai semua informasi dan berkas, apakah sudah sesuai aturan serta ketentuannya atau tidak.
Proses untuk melakukan permohonan izin secara daring ini memang jauh lebih praktis. Anda bisa melakukan pembuatan SIPA apoteker online langsung lewat wilayah setempat untuk lebih mudahnya.
Baca juga : Dasar Hukum Telsus
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net