Jenis Perizinan Air Tanah

Jenis Perizinan Air Tanah

Jenis Perizinan Air Tanah

 

SIPA

 

Terdapat beberapa jenis perizinan air tanah yang memiliki fungsi berbeda, tapi saling mendukung satu sama lain. Artinya, Anda membutuhkan semua jenis perizinan saat akan menggunakan air tanah dalam skala besar.

 

Air tanah adalah air yang berada pada lajur jenuh, letaknya pada bawah lapisan tanah. Sedangkan menurut PP No 43 Tahun 2008, air tanah adalah air yang terletak pada lapisan bawah tanah atau batuan.

 

Hampir seluruh masyarakat menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan hajat hidupnya. Tidak hanya itu, bahkan pada beberapa sektor industri penggunaan air tanah sangat penting dan vital.

 

Dan menggunakan air tanah untuk bahan baku atau penunjang produksi. Namun, pada proses pengambilan air tanah perlu pengeboran. Jika kedalaman sumur bor lebih dari 100 meter, maka perlu melakukan perizinan.

 

Terdapat berbagai jenis perizinan yang Anda perlukan hingga pihak terkain memperbolehkan untuk melakukan pengeboran dan pemanfaatan air tanah. Untuk mengetahui jenis-jenis perizinan tersebut, simak penjelasan berikut ini.

 

Jenis Perizinan Air Tanah di Indonesia

 

Jika Anda mengetahui mengenai SIPA atau surat perizinan untuk pengusahaan air tanah, ternyata perizinanya tidak hanya sampai situ. Anda masih harus mengurus perizinan lainnya sebagai kelengkapan.

 

Pengurusan perizinan ini ada yang melalui lembaga sama dan tidak. Untuk beberapa jenis perizinan, pihak terkait tertentu yang mengurusnya dan bukan oleh Anda sebagai pelaku usaha. Khususnya pada ranah profesi pekerja.

 

Setiap perizinan ini sama pentingnya dan penentu Anda dapat melakukan kegiatan tersebut atau tidak. Berikut ini adalah berbagai jenis perizinan untuk air tanah yang harus Anda persiapkan:

 

  1. Surat Izin Pengeboran Air Tanah, berfungsi sebagai surat jalan dalam proses pengeboran. Pastikan pengeboran tersebut tidak akan merusak lingkungan dan struktur tanah.
  2. Surat Izin Penggalian Air Tanah, Anda memerlukannya saat perusahaan akan melakukan proses penggalian besar-besaran. Proses ini biasanya masih berkaitan dengan pengeboran.
  3. Surat Izin Pengusahaan Air Tanah, untuk mendapatkan air tanah dari sumur bor Anda harus memiliki izin ini. Nantinya, air tanah bisa untuk berbagai keperluan proses usaha.
  4. Surat Izin Pemakaian Air Tanah, surat ini berguna untuk penggunaan air tanah yang sudah Anda dapatkan untuk berbagai kegiatan usaha. Biasanya, Anda harus membuktikan bahwa air layak dari uji laboratorium.
  5. Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah, pengeboran tidak boleh dilakukan oleh sembarang perusahaan. Hanya yang sudah memiliki izin legal, boleh melakukan pengeboran.
  6. Surat Izin Juru Bor, juru bor juga tidak boleh sembarangan. Perlu juru bor yang profesional dan memiliki izin legal untuk melakukan pengeboran.

 

Apakah Semua Jenis Perizinan Air Tanah Harus Ada?

 

Saat berbicara mengenai perizinan air tanah, ada dua kemungkinan yang dialami oleh pemohon izin. Pertama adalah saat Anda pertama kali mengajukan permohonan dengan kondisi belum melakukan proses sama sekali.

 

Maka Anda perlu semua surat perizinan yang sudah kami sebutkan sebelumnya. Sebab, Anda perlu melakukan izin pengeboran, penggalian, pengusahaan, pemakaian air tanah. Hingga penunjukkan perusahaan untuk pengeboran.

 

Tanpa adanya salah satu dari perizinan tersebut, maka Anda tidak dapat melakukan prosesnya. Dengan demikian, akan terjadi hambatan pada proses pemanfaatan air tanah. Bahkan, bisa jadi proses tersebut jadi mangkir.

 

Kondisi kedua adalah saat Anda akan melakukan pendaftaran ulang. Maka, Anda tidak perlu memiliki semua surat perizinan tersebut. Sebab, Anda tidak perlu melakukan proses dari awal.

 

Anda cukup melampirkan dokumen-dokumen terkait kualitas air dan penggunaan air. Perizinannya juga tidak terlalu banyak dari pada proses pendaftaran.

 

Sebagai pelaku usaha yang hendak memanfaatkan air tanah, Anda perlu memperhatikan perizinannya. Pastikan Anda memiliki semua jenis perizinan air tanah tersebut.

 

 

Baca juga : Teknisi Komputer Aman

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net