
Jasa Pengurusan SLS
Pengurusan SLS
Jasa Pengurusan SLS kini menjadi perhatian publik karena membutuhkan layanan cepat dan praktis setiap proses pendaftarannya. Pengajuan sertifikat resmi untuk berusaha ini sendiri sebagai penunjang yang mengurangi kendala ke depannya.
Terlebih, semakin banyak masyarakat yang memutar haluan untuk bisa mendirikan sebuah usaha kuliner perorangan atau non perorangan pada masa ini. Segalanya tidak terlepas dari analisa keuntungan dari setiap penjualannya.
Satu yang utama adalah, bisnis kuliner akan terus berkembang karena makanan merupakan kebutuhan primer masyarakat. Itu sebabnya, membutuhkan legalitas agar tidak terjadi risiko berat.
Cara Pengajuan Cepat Diterima Jasa Pengurusan SLS
Membicarakan peluang seputar bidang kuliner tidak akan pernah ada habisnya. Banyak topik yang dapat membuat Anda duduk lama untuk mendengarkan segala invoasi kreatif baru marajai perekonomian tanah air.
Jika Anda sudah memiliki usaha, atau sedang merencakan, ada baiknya memahami terlebih dahulu syarat resmi mendapatkan legalitasnya. Melalui Jasa Pengurusan SLS, prosesnya dapat lebih cepat.
Berikut gambaran cara membuat TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), sebelum bisa mendapatkan SLS (Sertifikat Laik Sehat). Siapkan dulu beberapa dokumennya :
- Akta Pendirian dan Surat Keputusan Menteri.
Dua keterangan ini sangat perlu bagi badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), CV atau Firma. Jika Anda merupakan usaha secara Perseorangan, dokumen ini tidak perlu ikut serta.
Dengan bantuan notaris Anda dapat membuat Akta Pendirian, lalu mendapatkan resmi sahnya dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
- KTP Pemilik Usaha.
KTP nantinya harus mengikutsertakan dokumen bukti ketaatan pajak dan fotokopi NPWP. Jika Anda sebagai direktur perusahaan, berarti hanya terhitung satu orang.
- Surat Izin Gangguan (HO).
Surat ini ada, demi menjamin bahwa usaha Anda tidak mengganggu sekitar dalam segi apa saja. Seperti, pencemaran sanitasi, kepadatan, lingkungan, dan sebagainya.
Apabila ruang usaha kurang dari 100m2 atau sama persis, pengurusan surat HO dapat Anda ajukan pada kantor kelurahan setempat. Sedangkan jika lebih dari itu, maka harus ke kantor Kecamatan atau Walikota.
- Surat Keterangan Domisili (SKD).
Ini untuk menjelaskan tepat lokasi usaha Anda berdiri. Segala data yang tercantum haruslah dari informasi benar dan tidak ada rekayasa.
- Surat Pernyataan.
Mencakup materai, bersedia mengikuti peraturan, menyatakan dokumen asli dan membayar retribusi.
Perizinan Mendirikan Restoran di Jakarta
Jasa pada pengurusan SLS yang membantu segala prosesnya, sudah harus mendasar dan mengikuti pedoman mendirikan restoran atau rumah makan. Contohnya bagi yang berdomisili Jakarta.
Hal pertama tetap harus mendaftar pada Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.
Sehingga berujung pada pemohonan TDUP untuk bisa mengurus SLS paling lama tiga bulan. Meski ada juga beberapa daerah yang memberikan waktu hingga dua belas bulan setelah mendapatkan TDU.
Patokannya adalah jika belum memiliki SLS dan TDUP, maka restoran belum bisa mendapatkan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Untuk bisa lebih leluasa dan merasa tenang selama menjalankan bisnis kuliner, Anda harus menjaga citra nama usaha selain dari cita rasa dan desain sebuah toko. Mendapat kepercayaan publik dari legalitas juga penting.
Hal ini berguna agar masa operasional usaha Anda dapat lebih panjang ke depannya tanpa memiliki risiko kendala. Baik dari segi pengolahan dalam restoran atau faktor kenyamanan konsumen.
Mendaftarkan usaha ke badan yang betanggung jawab merupakan suatu keputusan bijak demi kepentingan bersama. Jasa Pengurusan SLS sendiri kini banyak berdiri untuk membantu segala prosesnya.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net