Izin Usaha Apotek

Izin Usaha Apotek

Izin Usaha Apotek

 

 

Bagaimana Cara Izinnya?

 

 

Izin Usaha Apotek menjadi salah satu syarat wajib yang harus ada. Hal ini karena barang-barang yang ada pada bisnis apotek terikat dengan regulasi. Barang tersebut meluputi alat kesehatan dan obat.

 

 

Jika ingin membangun apotek maka harus mengantongi surat izin terlebih dahulu. Tanpa adanya surat izin maka Anda tidak bisa membangunnya. Oleh karena itu, penting bagi Anda mengetahui berbagai persyaratannya.

 

 

Selain itu, sebaiknya Anda juga harus mengerti peraturan perundang-undangan tentang membangun usaha tersebut. Dengan demikian, akan mempermudah Anda dalam mengurus semua persyaratannya.

 

 

Syarat Mengurus Surat Izin Usaha Apotek

 

 

Anda memerlukan beberapa syarat berikut ini untuk mendirikan usaha. Oleh karena itu, sebelum mengurus berbagai surat, sebaiknya Anda mempelajarinya terlebih dahulu.

 

 

  • Surat Perjanjian Akta Kerjasama

 

 

Bisnis apotek membutuhkan modal yang besar. Anda bisa memakai modal sendiri atau melakukan kerjasama dengan PSA atau Pemilik Sarana Apoteker. PSA bisa membantu dalam penyediaan perlengkapan apotek.

 

 

Selain itu, juga akan memberikan bekal kesehatan tentang kefarmasian dan menyediakan bangunan. Kerjasama antara kedua belah pihak tertuang dalam akta notaris.

 

 

  • Tanda Registrasi Apoteker

 

 

Anda juga harus melampirkan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) sebagai bukti sudah terdaftar. Pastikan STRA masih berlaku saat mengajukan surat izin. Adapun masa berlaku STRA adalah 5 tahun.

 

 

  • Izin Praktek Apoteker

 

 

Apoteker boleh bekerja memberikan fasilitas pelayanan kefarmasian setelah memiliki izin praktek. Fasilitas pelayanan meliputi puskesmas, apotek, industri dan rumah sakit. Surat yang satu ini dikeluarkan pemerintah kabupaten atau kota.

 

 

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

 

 

Apotek tergolong salah satu jenis usaha sehingga untuk mendirikannya membutuhkan NIB. NIB berfungsi sebagai identitas bagi pelaku usaha. Adapun yang menerbitkannya adalah lembaga Online Single Submission.

 

 

  • Daftar Sarana Prasarana dan Denah Bangunan

 

 

Ketika mengurus izin usaha apotek Anda membutuhkan dokumen yang berisi denah dari bangunan, termasuk pembagian ruangan dan ukurannya. Selain itu, ada informasi daftar sarana dan prasarananya.

 

 

  • Pemenuhan Komitmen Izin Apotek

 

 

Anda sebagai apoteker harus melakukan pemenuhan komitmen ini selambat-lambatnya dalam enam bulan. Setelah selesai mengurus pemenuhan komitmen, Dinas Kesehatan pemerintah setempat akan memeriksa kondisi lapangan.

 

 

Surat Izin yang Wajib Ada untuk Usaha Apotek

 

 

Ada 5 macam surat yang harus dipersiapkan untuk membangun usaha ini. Dokumennya meliputi SIPA, STRA, SIA, surat izin kegiatan usaha, surat izin komersial dan operasional.

 

 

Pada umumnya, yang bertugas menerbitkan SIPA atau Surat Izin Praktek Apoteker adalah pemerintah kabupaten atau kota tempat apotek akan berdiri. Kehadiran SIPA penting untuk mengantongi surat untuk mendirikan usaha tersebut.

 

 

Apabila pendiri bukan apoteker maka harus mencari apoteker yang mau membuatkan SIPA. Tanpa SIPA pendiri tidak bisa mengurus surat-suratnya.

 

 

Anda bisa mendapatkan STRA setelah menyelesaikan pendidikan profesi apoteker dan mengucapkan sumpah. Anda hanya bisa mendapatkan dokumen penting yang satu ini setelah merekrut apoteker sebagai penanggung jawab.

 

 

SIA menunjukkan bahwa usaha yang berdiri bersifat sah secara hukum. Oleh karena itu, Anda sebaiknya mengetahui cara untuk menerbitkannya. Mengurus SIA membutuhkan banyak informasi dari pemilik bisnis.

 

 

Contohnya identitas diri, NPWP dan bukti kelayakan dari tempat apotek yang akan berdiri. Perhatikan juga kapan bisnis akan mulai berjalan, karena untuk menerbitkan SIA memakan waktu cukup lama.

 

 

Salah satu syarat mendapatkan surat izin untuk kegiatan usaha adalah semua perlengkapan apotek sudah lengkap. Setelah itu, bisnis sudah bisa beroperasi dan melakukan transaksi.

 

 

Anda harus teliti ketika mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk usaha agar mempercepat prosesnya. Dengan mengetahui berbagai persyaratan tersebut, akan mempermudah Anda mendapatkan izin usaha apotek.

 

 

 

Baca juga :  Jasa Pengurusan AMDAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net