Izin Pendirian Apotek

Izin Pendirian Apotek

Izin Pendirian Apotek

 

 

Bagaimana Izinnya?

 

Usaha pada bidang farmasi seperti menjual obat sekarang banyak menjadi pilihan, namun izin pendirian apotek menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan ketika Anda berniat untuk mendirikannya.

 

Berbagai macam dokumen memang diperlukan dalam pendirian toko khusus ini. Menurut peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 35 tahun 2014 mengenai standar pelayanan farmasi khususnya apotek. Apotek adalah sarana layanan kefarmasian serta tempat untuk melakukan praktek farmasi oleh apoteker.

 

Banyak yang menyangka jika dalam mendirikan apotek membutuhkan izin yang banyak serta berbelit-belit. Nyatanya tidak demikian, jika semua dokumen yang Anda miliki lengkap, pengajuan ini bisa Anda lakukan dengan cepat.

 

Hal yang Harus Ada Dalam Permohonan Surat Izin Pendirian Apotek

 

Agar permohonan mendirikan apotek bisa prosesnya bisa dengan cepat, tentu saja berbagai macam informasi Anda harus Anda isi dengan baik dalam permohonan izin untuk mendirikan apotek. Berikut berbagai macam hal yang harus ada dalam permohonan ini, antara lain:

 

  1. Data diri pengaju permohonan

 

Dalam surat permohonan untuk mendirikan apotek, Anda harus menyertakan data diri. Selain itu, surat tersebut untuk Bupati atau Walikota sesuai dengan domisili apotek ini nantinya berdiri.

 

Anda juga harus mengisi nomor hingga keterangan jumlah lapiran yang ikutkan dalam berkas. Untuk bagian perihal, Anda bisa mengisi sesuai dengan keperluan Anda yakni permohonan izin untuk mendirikan apotek.

 

Pada bagian data diri, beberapa data yang harus ada seperti nama, nomor SIK, tempat serta tanggal lahir, jenis kelamin, alamat domisili Anda sekarang ini serta nomor telepon atau nomor handphone yang dapat terhubungi.

 

  1. Data apotek

 

Selain data diri, Anda juga harus mengisi data yang berkaitan dengan usaha atau apotek yang akan Anda bangun. Data tersebut berisi nama apotek, alamat apotek ini nantinya akan berdiri.

 

Kemudian Anda juga harus mengisi nomor telepon, sarana, nama pemilik sarana, alamat, NPWP, nomor akta serta nomor notaris. Untuk informasi seperti nomor akta serta nomor notaris, pastikan sudah mengisinya dengan baik.

 

  1. Melampirkan berbagai macam dokumen

 

Bila data tersebut sudah Anda isi dengan lengkap, dokumen-dokumen juga harus Anda lampirkan. Anda dapat melampirkan dokumen seperti data diri pemilik usaha, surat kuasa, fotokopi pengelola apotek nantinya.

 

Selain itu berbagai fotokopi surat izin juga harus Anda lampirkan seperti akte perjanjian kerjasama, ijasah apoteker yang telah terlegalisir, SIUP, SITU dan lainnya.

 

Tips Membuat Surat Izin Pendirian Apotek

 

Bagi orang yang masih awam, tentunya membuat surat izin seperti ini memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Apalagi jika harus menyelaraskan data-datanya. Berikut berbagai tips yang bisa Anda lakukan ketika membuat surat untuk izin mendirikan apotek, antara lain:

 

  1. List semua dokumen terlebih dahulu

 

Sebelum membuat surat permohonan, Anda bisa melakukan list dokumen yang harus Anda lampirkan terlebih dahulu. Biasanya, pada website resmi kabupaten atau kota sudah terdapat list dokumen.

 

List dokumen seperti ini menjadi hal pertama yang harus Anda perhatikan karena percuma jika sudah menulis surat permohonan namun dokumen yang Anda miliki kurang lengkap nantinya.

 

  1. Siapkan materai

 

Dalam surat permohonan izin mendirikan apotek, nantinya Anda harus melampirkan materai. Materai yang harus terlampirkan biasanya merupakan materai 10.000.

 

  1. Ketik dengan baik dan rapi

 

Anda bisa mengetik dengan baik dan rapi formulir permohonan untuk izin mendirikan apotek. Jangan lupa Anda juga harus meneruskannya pada Kepala Badan Penanaman Modal serta Pelayanan Perizinan.

 

Mengurus izin apotek sangat mudah bukan, asalkan seluruh dokumennya sudah Anda siapkan, selain itu untuk memudahkan Anda melakukan pengurusan, Anda bisa melakukan list apa saja yang harus Anda lakukan saat mengurus izin pendirian apotek.

 

 

 

Baca juga :  Jasa Pengurusan AMDAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net