Izin Apotek Online
Jika Anda ingin mendapatkan izin apotek online, maka kami akan memberikan langkah-langkahnya. Dalam mengurus perizinan apotek secara online, Anda bisa mengunjungi website Online Single Submission, yang merupakan website dari Kementerian Investasi atau BPKM.
Seiring berkembangnya zaman, saat ini sistem teknologi semakin canggih yang berpengaruh pada perizinan berusaha. Setiap pelaku usaha kini bisa mengurus perizinan bisnis mereka, seperti halnya Apotek secara online melalui website OSS ini.
Jika dulu pelaku usaha harus mengunjungi lembaga pemerintahan, untuk mengurus berbagai perizinan usahanya, kini Anda bisa lebih menghemat waktu dan biaya, karena semuanya bisa pebisnis lakukan melalui Online Single Submission.
Namun tidak masalah jika Anda ingin tetap datang, untuk mengetahui tahapannya secara langsung. Tetapi jika Anda ingin mendapatkan izin apotek secara online, pelaku usaha bisa mengikuti tahapan yang akan kami berikan.
Mendapatkan Izin Apotek Online Melalui OSS
Online Single Submission merupakan website yang lembaga OSS terbitkan, untuk mengurus segala perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Untuk lebih leluasa melihat website OSS, kami sarankan bagi Anda untuk menggunakan laptop atau komputer.
1. Registrasi Online Single Submission
Jika Anda sebelumnya belum memiliki akun OSS, maka pelaku usaha wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Pada tahapan registrasi ini, pemilik bisnis WNI wajib memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan, yang dapat pemohon lihat pada e-KTP atau KK.
Namun jika Anda merupakan WNA, pemilik usaha bisa memasukkan nomor yang tertera pada Paspor. Kemudian setelah memasukkan semua data yang sistem butuhkan, akan lanjut ke proses aktivasi pada akun email aktif, yang Anda daftarkan untuk mendapatkan user name.
2. Registrasi Legalitas
Tahap berikutnya adalah, pemilik usaha perlu melengkapi data legalitas usaha, baik perusahaan dalam bentuk Perseorangan, CV maupun Firma.
Data yang perlu Anda lengkapi adalah, Data Perusahaan seperti Nama, Alamat dan Modal Perusahaan. Lalu Data Legalitas seperti Akta dari Kemenkumham atau Surat Keputusan dari Pemerintah, lalu Data Pengurus dan Pemegang Saham, Data Maksud dan Tujuan, Validasi Data.
3. Proses Nomor Induk Berusaha
Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, Anda harus melewati tahapan melengkapi Data Legalitas dan menerbitkan Surat Permohonan Penerbitan NIB. Jika semua persyaratan telah Anda lengkapi, maka pihak OSS akan menerbitkan NIB pemilik usaha.
4. Izin Melakukan Kegiatan Usaha
Tahap berikutnya izin apotek online adalah, pemilik usaha wajib mendapatkan Surat Izin Kegiatan Berusaha, dengan memenuhi persyaratan dan komitmen izin apotek.
Jika Anda sudah mendapatkan dokumen ini, berarti pemohon bisa memulai kegiatan usaha namun belum boleh dikomersilkan.
5. Izin Komersial dan Operasional
Selanjutnya pemohon harus memiliki izin komersial dan operasional, dokumen ini berlaku selama 5 tahun dan bisa Anda perpanjang jika memenuhi persyaratan yang tersedia.
Hal yang Terjadi Jika Terdapat Penyimpangan pada Usaha Apotek Anda
Jika Anda sudah melewati berbagai tahapan yang telah kami sebutkan sebelumnya, namun pemerintah menemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian pada bisnis Anda, maka pemerintah bisa melakukan berbagai tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tindakan pertama adalah peringatan, di mana pemerintah tentunya akan memberikan peringatan terlebih dulu kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
Lalu tindakan lain seperti memberikan notifikasi pembatalan perizinan berusaha, jika memang sistem mendapati terdapat data informasi yang ternyata tidak sesuai.
Melakukan tindakan penghentian sementara kegiatan berusaha, yang berarti Anda belum bisa melakukan kegiatan usaha. Serta pengenalan denda administratif, terdapat sanksi berupa denda, jika pemohon melakukan penyimpanan dalam hal tertentu.
Dan terakhir adalah mencabut perizinan berusaha, dan pada tindakan ini pemohon tidak bisa melakukan kegiatan usaha, namun tentu sistem OSS akan menjelaskan alasan dari pencabutan perizinan tersebut.
Penyampaian tindakan hukum tersebut, akan langsung bupati atau wali kota melalui sistem OSS sampaikan kepada pelaku usaha. Tindakan tersebut diberikan kepada pelaku usaha secara bertingkat, tergantung dengan berat atau ringannya pelanggaran terhadap izin apotek online.
Baca juga : Izin TKA
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net