Dasar Hukum IPAL

Dasar Hukum IPAL

Dasar Hukum IPAL

 

Dasar Hukum IPAL

 

Jumlah pemohon yang memahami dasar hukum IPAL terkadang jauh lebih sedikit  karena beberapa alasan. Padahal, lebih banyak informasi mengenai dasar hukum yang Anda ketahui jauh lebih baik. Apalagi, IPAL bukan jenis perizinan yang jauh dari sanksi hukum, mereka yang tidak mengurusnya bahkan bisa menerima sanksi yang berat.

 

Mengenal Dasar Hukum IPAL

 

Penerbitan IPAL memiliki prosedur yang mengikat dan berada dalam manajemen DPMPTSP. Barang siapa yang tidak mengurus IPAL namun tetap melakukan kegiatan yang menghasilkan air limbah maka berhak memperoleh sanksi.

 

Sanksi yang pemerintah berikan berdasarkan pada dasar hukum yang berlaku dari dahulu sampai saat ini. Selengkapnya mengenai sanksi tidak mengurus dan mengelola IPAL simak berikut ini:

 

  • Teguran

 

Sanksi paling awal yang bersifat ringan adalah teguran. Teguran akan pejabat bersangkutan berikan pada mereka yang belum mengurus IPAL namun telah membuang air limbah ke lingkungan.

 

  • Peringatan

 

Ketika teguran tidak mempan dan membawa perubahan selanjutnya adalah surat peringatan. Surat peringatan ini pemerintah alamatkan pada perorangan atau perusahaan yang belum mengurus IPAL hingga masa teguran berakhir.

 

  • Penyegelan

 

Berdasarkan kebijakan dan dasar hukum IPAL, perusahaan dan perorangan yang tidak mengindahkan surat peringatan akan menerima sanksi lanjutan. Sanksi yang kami maksud apalagi jika bukan penyegelan bisnis.

 

Bila Anda menjalankan bisnis rumah makan, hotel, losmen dan sebagainya maka jangan terkejut bisnis pemerintah segel. Bisnis yang mendapatkan penyegelan akan merugikan Anda karena berkurangnya pemasukan harian.

 

  • Pencabutan Izin

 

Sanksi lanjutan dari penyegelan adalah pencabutan izin.  Sanksi ini cukup menyulitkan terutama jika Anda membutuhkan penghasilan dari bisnis yang berjalan.

 

  • Pelaporan ke Pihak Berwajib

 

Dan sanksi terakhir yang paling merugikan adalah pelaporan ke pihak berwajib. Pelaporan ini bisa berasal dari siapa saja tapi terutama oleh masyarakat yang tinggal di sekitar Anda.

 

Macam-macam Komponen SPALD-S

 

SPALD-S merupakan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat yang menjadi langganan kantor, ruang karyawan, kantin hingga ruang produksi. Skala dari SPALD-S jauh lebih kecil daripada SPALD-T yang mencakup skala industri, lebih lanjut mengenai komponen SPALD-S simak berikut ini:

 

  • Sub- Sistem Pengolahan Setempat

 

Pertama adalah sub sistem yang bertugas mengumpulkan sekaligus mengelola air limbah entah itu air hitam atau coklat pada sumber lokasi. Tanpa sub sistem ini sulit rasanya sistem pengolahan air limbah berjalan dengan baik dan lancar.

 

Apalagi jika tujuan Anda mengelola SPALD-S adalah untuk memenuhi peraturan dan dasar hukum IPAL. Supaya air limbah tidak terbuang sembarangan dan berdampak negatif terhadap lingkungan. Ingatlah, dampak lingkungan dari air limbah sangat besar terutama bagi biota laut.

 

  • Sub-Sistem Pengangkutan

 

Merupakan alat atau sarana yang berfungsi untuk mentransfer lumpur tinja dari sub-sistem pengolahan setempat ke sub-sistem terakhir. Contohnya adalah tangki septik yang bisa Anda temukan dengan cukup mudah pada berbagai daerah.

 

  • Sub-Sistem Pengolahan Lumpur Tinja

 

Dan sub-sistem terakhir dari SPALD-S adalah sub-sistem pengolahan lumpur tinja yang bertujuan untuk mengelola lumpur tinja.  Lokasi ini menjadi tempat paling akhir dari SPALD-S. Pada tempat inilah semua lumpur tinja akan memperoleh penanganan dengan baik dan benar sesuai SOP berlaku.

 

Banyak orang yang beramai-ramai membangun bisnis baru termasuk restoran, tempat hiburan dan lainnya. Selain memikirkan berapa besar keuntungan yang akan Anda peroleh, pikirkan juga perizinannya termasuk IPAL.  Anda yang tidak memiliki IPAL sebagai bukti pengelolaan air limbah secara tidak langsung tidak patuh dengan dasar hukum IPAL.

 

 

 

Baca juga :  Apa Itu SLO

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net