Cara Mendirikan Apotek Baru

Cara Mendirikan Apotek Baru

Cara Mendirikan Apotek Baru

 

Bagaimana Cara Apotek Baru

 

 

Cara mendirikan apotek baru membutuhkan banyak dokumen yang harus terpenuhi. Hal ini karena mendirikan apotek tidak boleh sembarangan. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi.

 

 

Selain itu, Anda juga membutuhkan berbagai macam perizinan dan menyiapkan berbagai perlengkapan. Langkah awalnya bisa mempelajari terlebih dahulu syarat-syarat apa saja untuk mendirikannya.

 

 

Selanjutnya, mencari informasi tentang prosedur mengajukan pendirian usaha tersebut. Terakhir, setelah mengumpulkan semua persyaratan maka Anda bisa langsung mengajukan izin untuk usaha.

 

 

Tata Cara Mendirikan Apotek Baru

 

 

Tata cara untuk mendirikan sebuah apotek yang baru harus melewati 5 tahap. Pertama, mengajukan permohonan ke Dinas kesehatan yang bekerjasama dengan BPOM. Selanjutnya, Anda menunggu semua prosesnya hingga mendapat rekomendasi dari BPOM.

 

 

Setelah itu, mengajukan surat permohonan kesiapan pendiri apotek. Terakhir tinggal menunggu surat izin terbit. Semua proses pengajuan tersebut dilakukan oleh apoteker yang nantinya menjadi pengelola.

 

 

APA atau Apoteker Pengelola Apotek memiliki banyak peran penting. Perannya antara lain membuat strategi, tujuan dan program kerja. Membuat visi misi dan menerapkan semua peraturan sesuai dengan standar operasional prosedur.

 

 

Syarat Wajib untuk Menjadi APA

 

 

Syarat-syarat APA antara lain adalah memiliki izin yang terdaftar di Departemen Kesehatan. Selain itu, sudah mengucapkan sumpah sebagai apoteker secara resmi.

 

 

Apoteker juga harus mempunyai SIK (Surat Izin Kerja) dari Menteri Kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya, harus memenuhi beberapa persyaratan seperti sehat baik jasmani maupun rohani serta tidak memiliki gangguan mental.

 

 

Syarat lainnya adalah tidak sedang bekerja atau terikat kontrak dengan perusahaan farmasi maupun sebagai apoteker di apotek lainnya. Syarat yang satu ini sangat penting sehingga harus Anda perhatikan.

 

 

Inilah Syarat Mendirikan Apotek Baru

 

 

Berikut ini merupakan beberapa persyaratan yang wajib ada sebagai cara mendirikan apotek baru. Dokumen dan perlengkapan berikut menjadi bahan pertimbangan untuk mendapatkan izin usaha.

 

 

  • Sarana dan Prasarana

 

 

Sarana dan prasarana yang tersedia harus lengkap. Minimal harus memiliki minimal 6 ruangan. Ruangan tersebut berfungsi menerima resep, pelayanan resep sekaligus untuk peracikan.

 

 

Selain itu, terdapat ruang untuk konseling, arsip, penyerahan sekaligus penyimpanan alat kesehatan dan sediaan farmasi. Sedangkan, untuk prasarananya minimal ada instalasi air bersih, listrik, sirkulasi udara dan sistem proteksi kebakaran.

 

 

Peralatan yang wajib ada antara lain alat peracikan, lemari pendingin, rak, bahan pengemasan obat, komputer, meja dan kursi. Selain itu, terdapat sistem untuk mencatat mutasi obat dan formulir pengobatan pasien.

 

 

  • Perlengkapan Farmasi

 

 

Perlengkapan farmasi meliputi berbagai macam obat-obatan. Minimal 75% terdari atas obat generik sesuai Daftar Obat Esensial Nasional atau DOEN dengan tujuan rumah sakit tipe C.

 

 

  • Dokumen Penting

 

 

Ada beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan. Salah satunya surat keterangan izin tempat usaha yang berasal dari Biro Perekonomian Pemerintah Daerah kabupaten.

 

 

Selain itu, ada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Anda perlu melampirkan juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SIA untuk apoteker.

 

 

  • Bangunan

 

 

Bangunan harus berdiri di lokasi yang strategis dan bersifat permanen. Dan bangunan bisa berdiri sendiri atau bisa juga menjadi bagian dari pusat perbelanjaan maupun bangunan lain yang sejenis.

 

 

Bangunan ini termasuK status dari tanah, furniture, IMB, buku-buku standar, perlengkapan meracik obat dan etalase. Keberadaan etalase berfungsi sebagai tempat obat.

 

 

Mendirikan apotek tidak mudah karena persyaratannya banyak dan harus mengikuti tata cara sesuai pemerintah. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda memahami bagaimana cara mendirikan apotek baru.

 

 

 

 

Baca juga :  Jasa Pengurusan AMDAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net