Cara Daftar Hak Paten

Cara Daftar Hak Paten

Cara Daftar Hak Paten

 

Dokumen dan Cara Daftar Hak Paten Secara Resmi

 

Memiliki hak paten terhadap karya yang ada tentunya akan membuatnya lebih aman dari plagiarisme ataupun orang yang sengaja mengakui kepemilikannya. Pemohon harus mengetahui terlebih dahulu cara daftar hak paten yang berlaku saat ini.

 

Ada beberapa ketentuan mengenai dokumen yang harus ada dan siap untuk syarat pendaftaran ini. Tentunya dokumen-dokumen ini harus sudah jadi jauh-jauh hari sebelum proses pengurusan hak cipta tersebut agar memudahkan langkah yang harus dijumpai. Beberapa dokumen yang penting tersebut adalah sebagai berikut.

 

Mengenal dokumen dan cara daftar hak paten

 

1. Surat yang berisikan spesifikasi mengenai hak paten tersebut

 

Dalam hal ini surat atau dokumen spesifikasinya haruslah memenuhi beberapa komponen. Contohnya seperti adanya judul invensi karya, uraian mengenai latar belakang, penjelasan terhadap invensinya, gambar lengkap dengan uraian yang menjadi maksudnya.

 

Komponen selanjutnya yang harus ada adalah uraian ataupun penjabaran yang jelas. Uraian mengenai unsur kebaharuan apa yang ada pada karya dan juga langkah inventif apa yang menjadi keunikan dari karya tersebut. Ini adalah poin yang menjadikan berhak tidaknya sebuah karya mendapatkan hak cipta nantinya.

 

Pengisian proposal atau dokumen ini hendaknya benar-benar tersusun dengan lengkap dan rapi mengingat isinya yang sangat berkaitan dengan karya yang diajukan tersebut.

2. Mengisi Formulir

 

Formulir yang telah terisi dengan lengkap dan juga penyediaan materai Rp 6000. Ini untuk bukti keaslian dan mempertanggungjawabkan segala macam data yang telah terisi di dalamnya. Formulir harus dibuat rangkap empat dan terisi sesuai data yang sebenarnya sebagai syarat dan cara daftar hak paten dengan mudah.

 

3. Uang Pendaftaran

 

Dalam hal ini si pemohon harus menyiapkan uang yang berguna untuk membayar registrasi yang berlaku. Siapkan uang sejumlah Rp 750.000,- untuk mendapatkan hak cipta Anda.

 

Cara mengurus hak paten/ cipta

 

1. Menentukan Tanggal

 

Langkah pertama yang harus menjadi hal utama dalam pendaftaran hak cipta ini adalah penentuan tanggal pendaftaran. Tentunya tanggal ini akan muncul ketika si pemohon telah menyerahkan berkas ataupun syarat wajib sesuai dengan keterangan sebelumnya.

2. Mengisikan Persyaratan Inti

 

Setelah selesai dengan dokumen awal, nyatanya pemohon masih harus menyelesaikan beberapa persyaratan yang penting sebagai intinya. Bagian ini termasuk cara daftar hak paten terbaru untuk memberikan keterangan lebih lanjut terhadap karya yang akan mendapatkan paten tersebut.

 

Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Untuk surat kuasa pemohon yang menggunakan kuasa hukum untuk mengajukan hak ciptanya.
  • Surat yang berisikan pernyataan hak ataupun surat bukti pengalihan hak jika sebelumnya hak tersebut adalah milik orang lain.
  • Fotokopi dokumen identitas diri seperti KTP ataupun Paspor yang sedang berlaku.
  • Lengkapi dengan bukti kepemilikan badan hukum jika yang akan mendapatkan hak cipta adalah badan hukum dan juga NPWP.

 

3. Pemeriksaan Berkas

 

Dalam langkah ini semua berkas yang terkumpul akan melalui tahap pemeriksaan oleh petugas yang berwenang. Hal ini bertujuan untuk menilai kelayakan produk tersebut untuk bisa mendapatkan hak patennya.

 

4. Pengumuman

 

Setelah berkas sudah lengkap selanjutnya adalah pengumuman. Pengumuman dari laman petugas yang berwenang untuk memberitahukan bahwa karya tersebut layak mendapatkan hak cipta ataupun tidak.

 

5. Pemeriksaan Substantif

 

Langkah selanjutnya adalah pemohon mengajukan surat pemeriksaan substantif dan membayar uang sebesar Rp 2.000.000,- untuk semua prosesnya.

 

6. Pengesahan Hak Paten

 

Langkah berikutnya adalah pemutusan mengenai hak paten tersebut. Hak ini umurnya puluhan tahun tergantung dari jenis hak yang diminta.

 

Itulah beberapa hal terkait dengan cara daftar hak paten yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

 

Baca juga : Hal penting yang harus anda lakukan dalam renovasi kamar mandi

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net