Biaya Perdagangan Besar Farmasi

Biaya Perdagangan Besar Farmasi

Biaya Perdagangan Besar Farmasi

 

Perdagangan Besar Farmasi

Tahukah Anda berapa besaran biaya perdagangan besar farmasi? PBF merupakan salah satu izin penting yang harus perusahaan lengkapi guna menjalankan kewajibannya sebagai PBF atau PBF cabang. Ketentuan dan peraturan tentang PBF terdapat pada Permenkes tahun 2014.

Sekilas biaya perdagangan besar farmasi

Saat merencanakan PBF, pemerintah merumus beberapa poin salah satunya tarif atau biaya penerbitan izin tersebut. PBF merupakan badan usaha berbasis hukum seperti Koperasi atau PT yang melakukan berbagai kegiatan dalam bidang farmasi.

PBF berperan sangat penting terutama dalam penyaluran obat-obatan sediaan farmasi. Tanpa PBF sulit bagi PBF cabang, PBF lain dan pihak tertentu memperoleh obat-obatan yang mereka butuhkan. Sementara kebutuhan obat-obatan dalam negeri sangat tinggi sebagaimana jumlah populasi negara yang padat.

Selain menyediakan tenaga dan waktu untuk mengurus syarat PBF, pemohon wajib mempersiapkan modal untuk pembayaran biaya retribusi. Khusus untuk penerbitan PBF, dinas terkait tidak memungut biaya sama sekali alias gratis. Biaya yang Anda keluarkan justru biaya pengurusan berkas persyaratan.

Besaran anggaran pengurusan PBF semakin kompetitif ketika Anda memutuskan menggunakan jasa pengurusan PBF tidak mengurusnya seorang diri. Sebelum memilih salah satu pengurus jasa, baiknya Anda bandingkan tabel harga layanan yang mereka tawarkan.

Pilih jasa pengurusan PBF yang secara rutin update biaya perdagangan besar farmasi sehingga Anda tidak perlu bertanya mengenai tarifnya lagi. Alangkah baiknya lagi jika perusahaan jasa tersebut juga menjelaskan secara lengkap fitur dan layanan yang mereka berikan.

Fakta menarik mengenai PBF

Mengetahui informasi mengenai biaya penerbitan PBF hanya satu dari sekian banyak informasi menarik seputar PBF. Supaya lebih mengenal PBF dan menjadi pemohon yang cerdas, simak beberapa fakta menarik seputar PBF berikut:

1. Siapa yang Mengeluarkan Izin PBF?

Proses pengurusan PBF cabang pelaksanaannya berlangsung pada DPMPTSP provinsi masing-masing pemohon. Tapi tahukah Anda jika sebenarnya pihak utama yang mengeluarkan surat perizinan PBF adalah Dirjen Bidang Pembinaan dan Pengawasan.

Tanpa persetujuan dari Dirjen, registrasi atau permohonan izin PBF Anda tidak akan diterbitkan atau lulus. Pastikan perusahaan sudah memenuhi persyaratan teknis dan melengkapi berkas serta formulir registrasi.

2. Berapa Masa Berlaku PBF?

Jawaban atas pertanyaan berapa biaya perdagangan besar farmasi telah kami jelaskan sebelumnya. Lantas, berapa masa berlaku surat perizinan tersebut? Surat izin ini berlaku maksimal selama 5 tahun setelah penerbitannya. Pemerintah membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi PBF untuk memperpanjang surat izin mereka.

3. PBF Diizinkan Buka PBF Cabang

Bila perusahaan atau koperasi Anda cukup memiliki modal untuk membuka PBF cabang, pemerintah mengizinkan Anda untuk melakukannya. Semakin banyak PBF cabang yang bermunculan justru semakin baik, artinya distribusi obat-obatan dalam negeri berada dalam skema yang positif.

4. Memperoleh pengakuan dari Dinkes Provinsi (Bagi PBF Cabang)

PT atau Koperasi yang ingin membuka PBF cabang wajib memenuhi salah satu persyaratan yakni mendapatkan pengakuan langsung dari Dinkes Provinsi. Contohnya, PBF Anda berada di Kota Bandung sementara Anda ingin buka cabang Jakarta. Maka mintalah pengakuan PBF Cabang dari Dinkes Provinsi Jakarta.

Pembuatan atau pengurusan PBF merupakan aktivitas mutlak yang harus PT atau koperasi lakukan bila ingin melaksanakan fungsinya sebagai distributor obat-obatan. Meskipun tampak rumit dan sulit, pengurusan izin PBF memberikan banyak manfaat bagi pemohonnya.

Besaran biaya pengurusan perizinannya pun cukup terjangkau bahkan Anda tidak perlu membayar sama sekali ketika mengajukan permohonan ke dinas. Cukup siapkan biaya perdagangan besar farmasi untuk perusahaan jasa pengurusan yang Anda pilih dan ajak kerja sama.

Baca juga : Jasa Pembuatan SPT Tahunan

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net