
Biaya Pembuatan SUP
SUP
Banyak orang bertanya-tanya berapa biaya pembuatan SUP. Namun sebelum itu, pahami terlebih dahulu metode apa saja yang bisa digunakan dalam proses pembuatan Sertifikat Usaha Pariwisata. Pilih metode sesuai dengan keinginan dan kemampuan.
Memiliki SUP sangat penting bagi pengusaha pariwisata. Sertifikat ini dapat meningkatkan kualitas produk, pengelolaan dan pelayanan pariwisata melalui proses audit oleh lembaga khusus sertifikasi.
Sekarang ini sudah banyak lembaga yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat. Hal ini menjadi alternatif pilihan bagi Anda yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurusnya. Jika ingin mengurus secara mandiri, ada dua metode yang bisa Anda lakukan.
Ada Dua Metode Pembuatan SUP
Agar mendapatkan Sertifikat Usaha Pariwisata ada dua metode yang bisa Anda lakukan. Bisa secara offline melalui PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau secara online melalui portal resmi OSS (Online Single Submission). Selengkapnya simak penjelasan berikut.
- Secara Offline Melalui PTSP
Proses pembuatan sertifikat secara offline bisa melalui PTSP. Tahapan pembuatannya meliputi permohonan pendaftaran, proses pemeriksaan berkas, penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Pelayanan PTSP mudah, cepat dan transparan. Tidak hanya berwenang mengurusi perizinan, PTSP juga dapat menangani non perizinan. Ada beberapa prinsip PTSP yaitu koordinasi, keterpaduan, akuntabilitas, efektif, ekonomis, efisien dan aksesibilitas.
Pastikan untuk menyiapkan dokumen apa saja yang Anda butuhkan supaya proses pengajuan izin lebih cepat. Secara umum dokumen yang Anda perlukan seperti NIK, KK, nomor telepon, nama dan alamat email dari pemohon.
Dokumen tersebut khusus untuk akun perorangan, sedangkan badan usaha atau perusahaan berbeda. Dokumen yang Anda perlukan adalah nama, nomor NPWP, alamat email dan nomor telepon perusahaan.
- Secara Online Melalui OSS
Bagi Anda yang tidak memiliki waktu cukup untuk datang ke PTSP bisa menggunakan cara satu ini yaitu online melalui website resmi OSS. Proses pengajuan secara online lebih mudah karena tidak perlu mengantri.
Selain itu tidak ada jam kantor, sehingga bisa Anda akses kapan saja. Hal ini tentunya lebih efektif dan efisien daripada harus ke tempat pengurusan dokumen. Sebelum mendaftarkan diri, pemilik usaha harus mempunyai NIB.
NIB ini nantinya akan digunakan sebagai TDP, pendaftaran BPJS, Hak Akses Kepabean dan API (Angka Pengenal Impor). Jadi, pebisnis akan mendapatkan TDP setelah memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha).
Berbeda dengan PTSP, pebisnis akan mendapatkan TDP setelah memperoleh TDUP. Melalui OSS, pemilik usaha sudah mempunyai TDP sejak awal. Sedangkan melalui PTSP, dokumen terakhir yang diperoleh adalah TDP.
Besarnya Tarif Biaya Pembuatan SUP
Pembuatan setiap jenis sertifikat mengeluarkan tarif yang beragam. Menyesuaikan dengan jenisnya dan tergantung dari lembaga berwenang yang mengurusi pembuatan sertifikat tersebut. Begitu juga untuk biaya untuk pembuatan SUP tidak mempunyai standar harga nasional.
Setiap wilayah memberikan tarif yang berbeda-beda. Sertifikat Usaha Pariwisata mempunyai masa berlaku yang harus Anda perpanjang ketika sudah jatuh tempo, apalagi jika masih menjalankan usaha. Biasanya sertifikat ini berlaku dalam waktu 3 tahun.
Anda bisa menanyakan besarnya tarif biaya pembuatan SUP kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk mengurusnya. Baik itu secara offline maupun online, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu mengenai hal ini supaya tidak ada kekecewaan nantinya.
Jika ingin mendapatkan tarif terjangkau, Anda bisa melakukan survei terlebih dahulu untuk membandingkan penawaran harga. Pastikan lembaga yang Anda pilih tersebut terpercaya dan resmi.
Kemudahan proses pembuatan SUP tentu akan sangat membantu pemilik usaha. Baik itu secara online maupun offline mempunyai kenyamanannya masing-masing. Untuk biaya pembuatan SUP juga beragam, tergantung setiap lembaga yang mengeluarkan sertifikat.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net