Berapa Biaya Pembuatannya?
Pada dasarnya biaya pembuatan IPLC tidak ada alias gratis. Pemohon cukup mendatangi kantor DPMPTSP terdekat untuk mengajukan permohonan izinnya. Yang membuat pembuatan izin ini berbayar adalah proses pengumpulan materi atau persyaratan perizinan yang sangat kompleks.
Perkiraan Biaya Pembuatan IPLC
Sama seperti mengurus surat perizinan lainnya, penerbitan IPLC juga melalui berbagai tahapan penyusunan berkas persyaratan yang panjang. Semakin panjang berkas persyaratan yang perlu Anda persiapkan artinya semakin besar pula biaya pengurusan IPLC.
Kecuali Anda telah mencicil berkas persyaratannya sedikit demi sedikit tentunya biaya pengurusan izin ini tidak akan seberat itu. Selengkapnya mengenai syarat perizinan limbah cair simak berikut ini:
- Formulir Registrasi IPLC
Penerbitan IPLC melalui proses panjang yang semuanya harus Anda lalui dengan baik dan benar. Dari semua tahapan tersebut, pastikan Anda telah melalui proses pengisian form registrasi. Dapatkan formulirnya segera pada jasa pengurusan IPLC atau unduh secara online.
- Peta Lokasi Pembuangan Limbah Cair
Pemohon juga perlu menyerahkan atau melampirkan peta lokasi dari area pembuangan limbah cair perusahaannya. Peta lokasi ini menjadi bahan pertimbangan tim teknis ketika melakukan pengujian dan penilaian terhadap pencemaran limbah cair.
- Neraca Aktual dan Desain
Sebelum mencari tahu berapa biaya pembuatan IPLC baru alangkah baiknya jika Anda menyusun semua persyaratannya termasuk neraca aktual dan desain. Lama tidaknya proses pengurusan ini bisa Anda prediksi dengan mudah. Bila ingin cepat, tunjuk staf ahli untuk mengurus neracanya.
- Rekapitulasi Pencatatan Debit Harian Per 3 Bulan Terakhir
Tidak hanya membuat neraca aktual dan desain, pemohon juga harus melampirkan rekapitulasi data pencatatan debit harian air per 3 bulan. Itulah mengapa penting bagi perusahaan untuk mencatat debit harian air tanpa terkecuali.
- Fotokopi IMB
Lampirkan juga fotokopi IMB sebagai barang bukti kegiatan pengolahan limbah cair yang perusahaan Anda lakukan pada tempatnya. Tidak pada lingkungan atau property milik orang lain.
- Fotokopi Izin Usaha dan SIPA
Serahkan juga fotokopi dari SIPA dan izin usaha. Urus segera kedua izinnya bila belum ada di kumpulan berkas khusus perusahaan.
- Syarat Lainnya
Selesai mengurus keenam persyaratan tersebut bukan berarti tugas Anda selesai. Masih banyak berkas lain yang perlu Anda lampirkan termasuk fotokopi izin lingkungan atau akta pendirian perusahaan.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan IPLC
Pengawasan IPLC bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan pejabat bersangkutan tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Adapun petugas yang wajib melakukan pembinaan atau sosialisasi terkait pengawasan IPLC ke masyarakat adalah pemerintah provinsi, pemerintah pusat serta Kabupaten.
Berikut ini proses atau tahapan pengawasan IPLC oleh masyarakat.
- Pengawasan Sosial
Berdasarkan pada UU PPLH tertulis dengan sangat jelas bila masyarakat berkesempatan untuk berperan aktif dalam melindungi dan mengelola lingkungan. Masyarakat mungkin bukan pihak yang memikirkan biaya pembuatan IPLC perpanjang seperti pemohon tapi mereka juga memiliki fungsi yang sama pentingnya.
Masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk bersama-sama melakukan pengawasan sosial terkait pengelolaan dan pembuangan limbah cair. Pengawasan ini mereka lakukan secara objektif bukannya subjektif.
- Pemberian Saran dan Lainnya
Kedua adalah pemberian saran, usul, pendapat, pengaduan maupun keberatan dari masyarakat terkait pengelolaan IPLC. Kondisi kedua ini bisa saja terjadi ketika prosedur IPLC tidak berjalan dengan baik dan lancar.
- Penyampaian Informasi atau Laporan
Terakhir adalah melaporkan atau menyampaikan informasi penting terkait pengolahan dan pembuangan limbah cair. Kegiatan ini sebenarnya yang paling pemerintah hindari karena artinya kegiatan IPLC tidak berjalan pada tempatnya.
IPLC merupakan proses penerbitan izin yang besar pengaruhnya pada lingkungan dan sumber mata air. Perusahaan yang tidak ingin mengeluarkan biaya pembuatan IPLC dapat mengurus perizinan secara mandiri atau dapatkan kemudahan dengan sewa jasa profesional.
Baca juga : Apa Itu SLO
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net