Biaya Membuat SLS
Sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha restoran atau rumah makan, Anda harus mengetahui estimasi biaya membuat SLS. SLS atau sertifikat laik sehat adalah salah satu syarat untuk memperoleh izin operasional dari instansi terkait.
Jika tidak memiliki sertifikat tersebut, maka instansi terkait tidak dapat memproses pengajuan izin operasional untuk usaha restoran maupun rumah makan. Selain itu, Anda juga tidak mendapat akses untuk bergabung pada perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI).
Untuk itu, setiap pelaku usaha pada bidang food & beverages (F&B) ini harus memiliki sertifikat laik sehat. Namun, masih banyak pelaku usaha pemula yang belum tahu betul alur pembuatan sertifikat laik sehat.
Sehingga, belum mengurus pengajuan penerbitan SLS. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang proses pengajuan penerbitan SLS dan estimasi biaya untuk mengurus sertifikat tersebut.
Mekanisme Pengurusan Sertifikat Laik Sehat untuk Usaha Rumah Makan dan Restoran
Agar proses penerbitan sertifikat laik sehat usaha yang Anda kelola dapat berjalan lancar, maka ikuti mekanisme yang telah diatur oleh Dinas Kesehatan. Tercatat, ada dua mekanisme mengurus penerbitan SLS, yakni dapat mengajukan secara online maupun offline.
Maka dari itu, berikut mekanisme pengurusan penerbitan sertifikat laik sehat untuk rumah makan serta restoran secara offline, yakni :
- Mendatangi Dinas Kesehatan Setempat
Langkah pertama, pemilik usaha bisa langsung mendatangi Dinas Kesehatan setempat. Pastikan Anda telah membawa semua berkas dokumen usaha beserta syarat-syarat untuk menerbitkan sertifikat laik sehat.
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Langkah kedua, pemilik usaha akan mendapat formulir dari petugas loket pada Dinas Kesehatan. Silahkan mengisi seluruh formulir pendaftaran. Kemudian, formulir tersebut harus Anda berikan kembali pada petugas loket.
- Penyerahan Dokumen Usaha Beserta Persyaratannya
Langkah ketiga, Anda harus menyerahkan persyaratan serta dokumen usaha kepada petugas loket. Sebagai pemilik usaha, Anda harus tahu berapa biaya membuat SLS melalui sesuai mekanisme yang berlaku.
- Verifikasi dan Proses Penerbitan Sertifikat
Langkah keempat, pihak Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dari pemilik usaha. Jika dokumen dan persyaratan telah lengkap, maka Dinas Kesehatan akan menerjunkan tim untuk mensurvei lokasi usaha.
Apabila tempat usaha sajian makanan serta minuman mendapat penilaian positif dari tim analisis, maka Dinas Kesehatan akan menerbitkan sertifikat laik sehat. Jika masih mendapat catatan dari tim analisis, maka Dinas Kesehatan tidak menerbitkan sertifikat tersebut.
Estimasi Besaran Biaya Membuat SLS Secara Mandiri
Setelah mengetahui mekanisme penerbitan sertifikat laik sehat (SLS) melalui Dinas Kesehatan, maka Anda juga harus tahu besaran biaya untuk mengurus sertifikat tersebut secara mandiri. Memang, Anda perlu mengurus SLS secara mandiri.
Sebab, proses penerbitan sertifikat ini tidak cukup mudah dan praktis. Selain itu, pihak Dinas Kesehatan setempat tidak memungut biaya sepeserpun untuk mengurus surat laik sehat (SLS). Kebijakan penggratisan bea mengurus SLS ini tentu membuat para pengusaha merasa terbantu.
Oleh karena itu, bagi pemilik usaha restoran maupun rumah makan ini dapat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat laik sehat. Dengan begitu, maka pemilik usaha telah menepati hak-hak konsumen.
Salah satunya yakni mendapat jaminan makanan dan minuman sehat yang diproduksi oleh pengelola restoran maupun rumah makan. Untuk proses penerbitan sertifikat laik sehat ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja sejak tim analisis mengirimkan hasil survey dan hasil tes laboratorium kesehatan.
Sebagai pemilik usaha, tentu Anda harus mengantongi sertifikat laik sehat dari Dinas Kesehatan setempat. Tidak perlu khawatir, pemilik usaha tidak dikenakan biaya membuat SLS dari instansi berwenang, yakni Dinas Kesehatan.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Eric Kurnia Abdillah M.Farm
Email : info@konsultanku.net