Syarat Bikin Apotek

Syarat Bikin Apotek

Syarat Bikin Apotek

 

Apa Saja Syaratnya?

 

Syarat bikin apotek memang sangat banyak sehingga Anda harus memperhatikannya dengan baik. Jangan sampai ada dokumen yang tertinggal ketika akan mengajukan permohonan pendirian.

 

 

Sebagian besar orang sering menghadapi kendala dalam hal perizinan. Memang untuk mendapatkan perizinan usaha maupun apotek membutuhkan sebuah perjuangan.

 

 

Hal ini karena saat Anda memasukkan dokumen ke Dinas Kesehatan maka perizinan tidak langsung keluar. Semua itu membutuhkan proses dan waktu lebih dari satu hari.

 

 

Syarat Bikin Apotek yang Berhubungan dengan Tempat Usaha

 

 

Ada 6 syarat yang berkaitan dengan tempat usaha. Syarat tersebut antara lain mempunyai Hinder Ordonantie (HO) dari Biro Perekonomian. Anda wajib memiliki HO karena menjadi syarat ketika mengajukan permohonan izin operasional usaha.

 

 

Salah satu contohnya adalah ketika mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Oleh karena itu, semua jenis badan usaha wajib mempunyai izin HO. Biaya pengurusan izin tersebut berbeda-beda untuk setiap daerah.

 

 

Syarat mengurus izin HO antara lain formulir permohonan, surat pernyataan dari kepala desa, IMB, status tanah, NPWP dan KTP. Selain itu, juga memerlukan fotokopi pajak bumi dan bangunan.

 

 

Syarat mendirikan apotek berikutnya adalah mempunyai SIUP. Anda bisa mengajukan permohonan ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Selanjutnya, bagi apotek dan apoteker wajib ada SIA.

 

 

Pendiri juga wajib mempunyai NPWP. Dari segi bangunan, harus melampirkan juga status tanah dan IMB. Sedangkan, dari segi perlengkapan harus ada peralatan apotek termasuk salah satunya untuk peracik obat.

 

 

Kehadiran alat peracik sangat penting karena ada obat yang harus Anda racik terlebih dahulu. Peralatan lainnya meliputi alat pemadam kebakaran, rak obat, wastafel, komputer, timbangan, kulkas dan lemari untuk menyimpan file.

 

 

Syarat Dokumen untuk Bikin Apotek

 

 

Ada beberapa dokumen penting dan wajib ada ketika mengurus syarat bikin apotek. Semua dokumen tidak boleh ada yang terlewatkan. Dokumen tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

 

 

  • Surat Izin Kerja Apoteker

 

 

Pada umumnya, apoteker yang sudah menyelesaikan pendidikan dan mengucapkan sumpah akan mendapatkan izin kerja. Surat inilah yang menjadi salah satu syarat untuk Anda lampirkan.

 

 

  • Denah Bangunan

 

 

Kehadiran denah akan mempermudah masyarakat menemukan bangunan ketika akan pergi ke Apotek. Oleh karena itu, Anda harus melampirkan salinan dari denah bangunan yang jelas.

 

 

  • Berkas Penting Apoteker

 

 

Berkas apoteker meliputi salinan sumpah apoteker, ijazah yang sudah dilegalisir, STRTTK dan SIKTTK. Selain itu, menyertakan juga salinan bukti kartu identitas atau KTP dan data asisten apoteker.

 

 

Anda membutuhkan data asisten apoteker apabila pengelola apotek banyak. Data tersebut meliputi KTP, nomor surat izin kerja dan domisili lengkap. Selanjutnya, membutuhkan surat perjanjian apoteker pengelola dengan pihak penyedia sarana.

 

 

  • Surat Pernyataan

 

 

Ada 2 macam surat pernyataan yang harus tersedia. Pertama, surat pernyataan yang menyebutkan status kepemiliki bangunan untuk apotek. Kedua, surat pernyataan dari apoteker.

 

 

Surat tersebut menyebutkan bahwa apoteker tidak sedang bekerja dengan pihak apotek maupun perusahaan farmasi yang lain. Apabila apoteker masih bekerja dengan perusahaan lain maka tidak bisa mengajukan permohonan.

 

 

  • Daftar Sarana Prasarana

 

 

Semua daftar sarana dan prasarana wajib terlampir ketika mengajukan pendirian usaha. Beberapa di antaranya adalah rak obat, alat peracik, kulkas dan masih banyak lagi lainnya.

 

 

  • Surat Izin dari Atasan

 

 

Surat izin ini berlaku bagi Anda yang ingin membuka usaha namun bukan berprofesi sebagai apoteker. Misalnya Anda adalah PNS atau pegawai di instansi pemerintah yang lain.

 

 

Semua dokumen yang menjadi syarat mendirikan apotek harus lengkap agar Anda dapat mengajukan ke Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tidak hanya mengetahui saja namun juga teliti saat mempersiapkan syarat bikin apotek.

 

 

 

Baca juga :  Jasa Pengurusan AMDAL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm

Email : info@konsultanku.net