
Persyaratan Membuka Apotek
Apa Syaratnya?
Persyaratan membuka apotek tidak hanya terkait berkas untuk perizinan, tetapi juga mengenai keahlian yang harus ada pada seorang apoteker. Kegiatan usaha ini termuat dalam aturan pemerintah.
Apotek adalah tempat untuk melakukan pekerjaan berkaitan dengan kefarmasian dan penyaluran stok kefarmasian, alat kesehatan lainnya kepada masyarakat. Tempat tersebut berfungsi sebagai pelayanan kesehatan.
Apotek merupakan sebuah tempat yang memiliki fungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pekerjaan kefarmasian, penyaluran alat kefarmasian dan alat kesehatan lainnya terdapat dalam apotek.
Persyaratan Membuka Apotek Secara Umum dan Khusus
Syarat dalam membuka usaha ini terdiri dari dua bentuk yakni persyaratan secara umum dan persyaratan secara khusus.
Persyaratan Umum
- Apotek dapat terselenggara oleh pelaku usaha baik perseorangan atau nonperseorangan.
- Apoteker merupakan pelaku usaha perseorangan.
- Perseroan Terbatas, Yayasan atau Koperasi adalah pelaku nonperseorangan. Bagi usaha nonperseorangan wajib melampirkan akta notaris berisi surat perjanjian kerjasama dengan apoteker.
- Data Pemilik Usaha berupa KTP, STRA dan SIPA.
- Bukti Pembayaran Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
- Syarat perlu terpenuhi paling lama selama 30 hari sejak pelaku usaha mengajukan permohonan.
- Adapun durasi untuk pemberian izin paling lambat selama 9 hari setelah dokumen telah lengkap.
- Masa berlaku izin apotek maksimal 5 tahun sesuai waktu berlakunya SIPA.
- Jika terjadi perubahan baik apoteker, penanggungjawab, perubahan nama, alamat atau perubahan pelaku usaha harus menyiapkan dokumen:
- Dokumen Izin Apotek yang masih berlaku
- Data dokumen yang berubah
- Self assessment penyelenggaraan.
- Laporan akhir
Persyaratan untuk Memperpanjang Izin Usaha meliputi:
- Dokumen yang masih berlaku
- Dokumen persyaratan umum dan khusus
- Self assessment penyelenggaraan.
- Laporan akhir
Persyaratan Khusus Meliputi
- Peta Lokasi.
- Denah Apotek.
- Daftar Sumber Daya Manusia.
- Daftar sarana dan prasarana serta peralatan.
Keahlian Dasar Apoteker Sebagai Persyaratan Membuka Apotek
Seorang apoteker harus memiliki kemampuan untuk konsultasi, informasi dan edukasi atau KEI. Hal ini perlu karena seorang apoteker yang bekerja di apotek akan memberikan obat secara langsung ke pasien.
- Mampu Memberikan KEI Mengenai Identitas Obat
Pasien perlu mengetahui mengenai identitas obat dari seorang apoteker yang ada di apotek. Selain nama obat, harus menjelaskan mengenai komposisi, bentuk obat dan indikasi dari obat tersebut.
- Mampu Memberikan KEI Mengenai Aturan Pakai
Informasi berkaitan dengan aturan pakai obat dapat Anda temui dalam leaflet atau resep dalam kemasan. Mengenai aturan pakai merupakan hal penting yang harus tersampaikan kepada pasien atau pembeli.
- Mampu Memberikan KEI Mengenai Cara Pakai
Keahlian selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang apoteker sebagai persyaratan untuk membuka apotek adalah mampu memberikan KEI mengenai cara pakai obat. Terlebih obat khusus sepeti inhaeler, pen insulin, ovula, supositoria maupun bentuk lainnya.
- Mampu Memberikan KEI Mengenai Efek Samping Obat dan Terapi non Farmakologi
Tidak seperti penjual pada umumnya yang hanya memberikan produk tanpa penjelasan rinci, seorang apoteker harus menjelaskan tentang efek samping produk. Kemampuan mengenai efek samping obat dan terapi non farmakologi sangat penting bagi seorang apoteker.
- Mampu Memberikan KEI Mengenai Penyimpanan Obat
Tidak semua orang mengerti cara menyimpan obat yang benar. Hal ini mengharuskan seorang apoteker untuk memiliki kemampuan dalam menjelaskan mengenai cara menyimpan obat, mulai dari tempat dan suhu yang tepat.
- Verifikasi Akhir
Verifikasi akhir berfungsi untuk mengetahui pasien apakah telah mengerti tentang penjelasan yang telah petugas berikan sebelumnya. Namun, hal ini kadang terlupakan dan terlewat oleh seorang apoteker.
Itu dia beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Sebagai apoteker atau badan yang kana membuka usaha harus memenuhi persyaratan membuka apotek dan memiliki keahlian dalam KEI.
Baca juga : Jasa Pengurusan AMDAL
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net