Pembuatan IPAL
Tidaklah berlebihan ketika banyak orang yang mengatakan proses pembuatan IPAL menguras banyak waktu, tenaga dan uang karena itu memanglah benar. Saking lelahnya dengan prosedur IPAL membuat banyak perusahaan memutuskan untuk menggunakan layanan jasa profesional.
Syarat Pembuatan IPAL
- Surat Permohonan Bertandatangan
Step pertama adalah membuat surat permohonan pengajuan IPAL yang telah dibubuhi tandatangan oleh pemimpin perusahaan. Selain berisi tandatangan, surat permohonan juga harus memiliki materai.
- Fotokopi NIB dan SIUP
Dokumen lanjutan yang perlu Anda lampirkan adalah fotokopi NIB dan SIUP. Masing-masing berkas tersebut harus Anda urus ke lembaga bersangkutan. Bilamana perusahaan belum memiliki NIB dan SIUP karena satu atau beberapa alasan maka segera urus agar penerbitan IPAL berjalan lancar.
- Fotokopi KTP dan NPWP
Tidak selepas melampirkan fotokopi NIB dan SIUP saja, pemohon juga wajib melampirkan KTP dan NPWP. Kedua berkas tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan perusahaan bila yang mengajukannya adalah perusahaan komersial.
- Fotokopi Akta Pendirian atau Perubahan Perusahaan
Persyaratan pembuatan IPAL baru berikutnya adalah fotokopi akta pendirian atau perubahan perusahaan. Fotokopi ini hanya berlaku bagi perusahaan yang ingin mengurus IPAL, artinya rumah tangga tidak perlu mengurusnya.
- Fotokopi Izin Lingkungan dan IPAL Lama (Perpanjang)
Pengolahan air limbah juga berhubungan dengan izin lingkungan, itulah mengapa Anda wajib mengurus dan melampirkan izin lingkungan selain IPAL lama. IPAL lama penting bagi perusahaan yang hendak mengurus perpanjangan IPAL.
- Surat Tugas Pengurusan Izin bagi yang Menggunakan Jasa Profesional
Lampirkan juga surat penyerahan tugas pengurusan IPAL ke jasa profesional jikalau Anda memilih menggunakan layanan tersebut. Selain keenam izin tersebut, banyak izin lain yang perlu Anda lampirkan termasuk dokumen teknis pengelolaan air limbah ke air permukaan.
Mekanisme Penerbitan IPAL
- Menyiapkan Seluruh Berkas Persyaratan
SOP pembuatan IPAL pertama adalah mempersiapkan seluruh berkas persyaratan yang Anda butuhkan. Semakin lengkap berkasnya maka akan semakin baik. Informasi mengenai syarat penerbitan IPAL telah kami jelaskan cukup terperinci sebelumnya silahkan Anda simak dengan baik dan berurutan.
- Membawa Berkas dan Mengisi Formulir Permohonan
Kedua, bawalah berkas permohonan IPAL ke DPMPTSP untuk segera petugas urus. Selain membawa berkas permohonan, Anda juga wajib mengisi formulir pendaftaran yang telah petugas sediakan.
- Menyerahkan Berkas Registrasi ke Petugas DPMPTSP
Langkah selanjutnya serahkan semua berkas pendaftaran termasuk formulirnya ke petugas DPMPTSP. Berkas yang masuk akan mereka proses sedemikian rupa hingga mendapatkan sebuah keputusan.
-
Verifikasi Kevalidan Berkas oleh Petugas
Verifikasi berkas hanya menghasilkan satu keputusan yakni berkas permohonan Anda petugas setujui atau tidak. Berkas yang kurang valid akan petugas kembalikan ke pemohon.
- Peninjuan Tim Teknis ke Lapangan
Setelah berkas permohonan Anda petugas setujui maka petugas akan melakukan tindakan selanjutnya yaitu peninjauan ke lapangan. Hasil positif dari kegiatan ini akan berujung pada penerbitan surat perizinan sementara hasil yang kurang baik berujung kebalikannya.
- Penerbitan IPAL
Pemohon yang memenuhi kriteria akan mendapatkan IPAL sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Petugas tidak akan menahan IPAL Anda tanpa alasan yang jelas.
- Penyerahan IPAL ke Pemohon
Langkah terakhir adalah menyerahkan izin ke pemohon setelah berkas selesai sepenuhnya. IPAL ini menjadi hak milik pemohon dengan tetap mengikuti dasar hukum yang berlaku.
Proses penerbitan IPAL bisa cepat atau lambat tergantung beberapa hal utamanya karena berkas kurang lengkap atau peninjauan lapangan tidak relevan. Hindari kegagalan pembuatan IPAL dengan bermitra bersama jasa pengurusan IPAL terpercaya.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net