Masa Berlaku SLS
Pemilik usaha restoran serta rumah makan ini wajib tahu masa berlaku SLS atau sertifikat laik sehat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa restoran atau rumah makan telah menerapkan standar kesehatan para produk makanan dan minuman.
Sehingga, restoran atau rumah makan tersebut telah memberikan hak-hak para konsumen. Sebab, sesuai Undang-Undang tentang pangan yang memberikan jaminan makanan sehat bagi konsumen. Akan tetapi, sertifikat laik sehat ini memiliki masa berlaku.
Sehingga, Anda harus memperpanjang masa berlaku sertifikat laik sehat sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jika tidak memperpanjang masa berlakunya, maka SLS ini menyatakan kadaluarsa.
Sehingga, Anda harus mengajukan permohonan penerbitan SLS ulang ke Dinas Kesehatan setempat. Tercatat, ada dua jenis SLS dari Dinas Kesehatan, yakni sertifikat laik sehat tetap dan permanen.
Masa berlaku kedua SLS ini tentu saja berbeda. Selain itu, cara mengajukan permohonan perpanjangan masa berlakunya juga berbeda. Untuk itu, silahkan pelajari cara memperpanjang masa berlaku dari sertifikat laik sehat tetap dan permanen.
Kategori Rumah Makan atau Restoran yang Mendapat Sertifikat Laik Sehat
Sesuai dengan program dari pemerintah, Dinas Kesehatan memberikan penyuluhan pada pemilik usaha restoran maupun rumah makan untuk segera mengurus sertifikat laik sehat (SLS). Akan tetapi, tidak semua restoran dan rumah makan mendapat kemudahan untuk penerbitan SLS.
Pemilik usaha harus melengkapi persyaratan berupa dokumen usaha serta surat rekomendasi dari induk organisasi PHRI (Paguyuban Hotel dan Restoran Indonesia). Selain itu, pastikan usaha yang Anda kelola masuk dalam kategori untuk mendapat sertifikat laik sehat.
Oleh karena itu, berikut kategori usaha F&B yang berhak mendapat sertifikat laik sehat. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :
- Menjaga Sterilisasi Tempat Usaha
Pertama, pemilik usaha harus menjaga kebersihan tempat usaha. Jadi, pemilik usaha wajib membersihkan tempat usaha agar tidak berdebu dan tidak menjadi sarang hewan. Sebab, petugas analisis dari Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan tempat usaha secara berkala.
- Menyajikan Makanan dan Minuman Sehat
Kedua, pelaku usaha juga harus menyajikan makanan serta minuman sehat. Untuk mengetahui kadar dan kandungan pada menu makanan dan minuman dari restoran tersebut, maka petugas dari Dinas Kesehatan akan mengambil sampel.
Kemudian, petugas akan melakukan pengujian pada laboratorium khusus. Jika tidak ada kandungan berbahaya, maka Dinas Kesehatan akan menerbitkan SLS yang anda ajukan. Pastikan Anda mengecek masa berlaku SLS.
- Menyediakan Sarana Kesehatan
Ketiga, Anda juga wajib menyediakan sarana kesehatan untuk para pengunjung. Salah satunya adalah tempat untuk mencuci tangan hingga toilet. Selain itu, pemilik juga wajib menyediakan alat-alat untuk membersihkan area restoran.
Panduan Cara Memperpanjang Masa Berlaku SLS
Memang, pemilik usaha wajib memperpanjang masa berlaku sertifikat laik sehat. Akan tetapi, masih banyak orang yang belum tahu betul kapan waktu memperpanjang masa berlaku sertifikat tersebut.
Akibatnya, sertifikat laik sehat dari restoran maupun rumah makan tersebt telah melewati masa berlaku. Akibatnya, Anda harus mengurus kembali SLS karena kadaluarsa. Tercatat, ada dua jenis SLS yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Pertama, sertifikat laik sehat tetap. Sertifikat ini memiliki masa berlaku sekitar 3 tahun. Jadi, Anda wajib memperpanjang sertifikat ini setiap 3 tahun sekali. Dan yang kedua adalah sertifikat laik sehat sementara. Sertifikat ini berlaku 6 bulan dan harus memperpanjang masa berlaku maksimal 2 kali saja.
Untuk memperpanjang masa berlaku, Anda harus membawa dokumen pendukung usaha serta sertifikat laik sehat asli ke Dinas Kesehatan setempat. Proses memperpanjang masa berlaku sertifikat ini cukup cepat, asalkan semua persyaratan telah terpenuhi.
Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, maka setiap usaha yang bergerak pada bidang F&B wajib mengantongi sertifikat laik sehat (SLS). Dinas Kesehatan mewajibkan pelaku usaha untuk memperpanjang sertifikat sesuai dengan masa berlaku SLS tersebut.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net