Cara Mendapat Izin
Izin apotek hendaknya penting untuk semua pengguna pahami, khususnya bagi pihak yang hendak untuk membangun usaha dalam bidang kesehatan farmasi. Izin ini juga semakin menjadi salah satu kewajiban sebab dengan adanya izin maka kualitas apotek bisa meyakinkan.
Perkembangan dari kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang kesehatan khususnya apotek ini memang saat ini cukup penting untuk tersedia. Apalagi perataan pembangunan yang sedang berlangsung.
Masih gencar-gencarnya membuat pola pengadaan aspek kesehatan khususnya apotek juga ikut menjadi pertimbangan. Fungsi tersebut juga semakin berimbang dengan kemunculan kebutuhan dari setiap lapisan masyarakat akan kesehatan.
Kesadaran akan menjaga kesehatan juga menjadi salah satu aspek yang membuat kualitas dari apotek sendiri juga cenderung sangat penting untuk pengguna ketahui. Dalam perkembangan lebih lanjut hingga saat ini ada banyak sekali apotek yang mulai berkembang dan ada pada setiap daerah.
Kebutuhan obat-obatan dengan segala jenis resep yang berbeda-beda membuktikan bahwa kapasitas pola penyediaan layanan apotek juga semakin berkembang. Melihat prospek tersebut maka hendaknya Anda perlu menyadari betapa pentingnya kegiatan usaha dari apotek ini.
Selain bermanfaat untuk masyarakat sekitar, keberadaan apotek juga bernilai fungsi jangka panjang untuk kemaslahatan yang sangat bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan berbagai jenis penyakit baru. Jika Anda tertarik untuk berkecimpung dalam dunia apotek ini.
Maka tentunya ada beberapa hal terlebih dahulu yang harus terpenuhi. Sehingga izin untuk membuka apotek tersebut bisa segera turun dan transaksi jual beli resep serta obat-obatan berlangsung dengan aman. Berikut ini adalah beberapa prosedur dasar terkait syarat untuk mendapatkan izin tersebut.
Izin Apotek Harus Melalui Dinas Kesehatan
Prosedur yang pertama tentunya harus melalui bagian dinas kesehatan. Sebagai penanggung jawab utama segala hal yang berhubungan dengan kegiatan kesehatan, maka dinkes memiliki tanggung jawab untuk memberikan izin tersebut secara universal.
Untuk mendapatkan izin dari dinkes tentunya ada beberapa persyaratan yang harus lengkap dan tentunya sangat orisinal. Misalnya data diri penanggung jawab, tenaga apoteker professional, izin gedung, notaris, hingga kelengkapan eksternal seperti adanya gedung yang berguna untuk operational.
Semua kebutuhan tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi oleh dinkes dan akan melalui berbagai tahapan pertimbangan. Jika semua berkas telah sesuai dengan ketentuan maka secara tidak langsung izin akan segara turun dan legal untuk beroperasi.
Wewenang dinkes ini juga penting untuk menjadi satu control utama terhadap terlaksananya layanan kesehatan. Hal ini tentunya yang juga menjadi alasan mengapa semua aspek untuk mendirikan kegiatan usaha dalam bidang apotek ini harus melalui izin dari dinkes setempat.
Izin Apotek Juga Harus Melalui BPOM
Setelah melalui dinkes maka tahapan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah lolosnya uji kelayakan dari BPOM. Sebagai badan yang bergerak dalam bidang pengujian segala jenis obat-obatan.
Maka tentunya pilihan dari BPOM menjadi salah satu aspek penting yang perlu tersedia. BPOM dalam proses izin akan bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk meninjau langsung proses apotek yang tengah meminta izin pendirian.
Jika semua prosedur dan kelayakan telah sesuai dengan verifikasi maka secara tidak langsung proses untuk mendapatkan rekomendasi izin operasional akan segera turun. Dua aspek tersebut antara dinas kesehatan dan BPOM memang menjadi instrumen penting.
Hal ini yang harus pengguna perhatikan. Rekomendasi dari dua instansi tersebut akan memberikan fungsi kelayakan resmi sehingga proses izin apotek untuk beroperasi bisa cepat terjadi dan customer akan lebih percaya.
Baca juga : Surat Persetujuan Import
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net