blank

JASA PENGURUSAN

IPAK / IDAK

DIJAMIN TERIMA BERES

TIDAK PERLU PUSING & RIBET

URUS PERIZINAN DISTRIBUSI/PENYALUR ALAT KESEHATAN

SERAHKAN KEPADA

KONSULTANKU.NET

KLIEN KAMI

blank
blank

Konsultanku.net merupakan divisi dari PT. Tri Tunggal Konsultan yang bergerak dalam bidang jasa pengurusan izin dan membantu proses pengurusan sertifikat bagi perusahaan maupun individu secara legal sesuai badan hukum yang berlaku.

blank

Apakah ini yang Anda rasakan ?

Jika semua atau salah satunya Anda alami

maka anda harus memiliki Izin Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan

BERMINAT ?

Konsultanku.Net Dapat Membantu Anda Untuk Memiliki Izin Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan.

Para pemilik bisnis pasti ingin membuat Perusahaan / Usahanya menjadi Lebih Baik, Salah satunya adalah Meningkatkan Penjualan Produk.

Memiliki Izin Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan memberikan anda :

IPAK / IDAK

Produsen alat kesehatan sebagai pemegang sertifikat distribusi alat kesehatan (IPAK) berperan penting sebagai pengendali utama sebelum jatuh ke tangan distributor alat kesehatan itu sendiri.

blank

Keuntungan Kamu Apabila memakai Jasa Konsultanku.Net :

Ini Sangat Cocok untuk Bisnis Anda !!

Langkah yang sangat TEPAT untuk anda yang ingin Memulai Bisnis Produk Alat Kesehatan Ataupun Anda Yang Ingin MENGEMBANGKAN Bisnis Produk Alat Kesehatan Menjadi Lebih BESAR.

PENAWARAN TERBATAS !!!

Rp 25.000,000

Rp 13.000,000

++ BONUS ++

Khusus untuk ANDA yang ingin melakukan Pengurusan Izin SEKARANG
Anda Langsung Mendapatkan :

blank

EBOOK PREMIUM

EBOOK KHUSUS DISTRIBUTOR SENILAI

Rp 1.500.000

TESTIMONI

Proses penyerahan Dokumen Izin Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan kepada Klien yang sudah memakai Jasa Layanan Konsultanku.Net

blank
blank
blank
blank
blank
blank
blank
blank

Masih Berpikir Izin Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan Tidak Penting ?

Kerugian apabila Anda Tidak Memiliki Izin Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan :

blank

Pidana 15 Tahun

UU 36 Tentang Kesehatan 2009 Pasal 197

blank

Denda 1.500.000.000

(Satu Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah)

UU 36 Tentang Kesehatan 2009 Pasal 197

blank

Produk Disita Instansi

DAFTARKAN Sekarang Juga !!!

Jangan buang waktu anda, Serahkan Kepada Konsultanku.Net agar tidak mendapatkan kerugiaan yang tidak di inginkan

Perusahaan kami bergerak dalam bidang jasa kepengurusan legalitas izin perusahaan dan juga membantu mengurus proses pembuatan sertifikat demi memperoleh manfaat terbaik secara legal dan aman sesuai badan hukum yang berlaku.

KANTOR PUSAT

Gg. H Abdul Khamid Jl. Dewi Sartika No.47 RT.8/RW.4, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630

KANTOR OPERASIONAL

Jl Sadar Raya No.88 RT 11 RW 02 Kel.Ciganjur Kec. Jagakarsa, Jakarta selatan

BANTUAN

Butuh bantuan terkait layanan kami? silahkan hubungi kami melalui kontak berikut:

Copyright 2020 © konsultanku.net | Powered by PT Tri Tunggal Konsultan

Copyright 2020 © konsultanku.net
Powered by PT Tri Tunggal Konsultan