
Daftar Hak Paten Merk
Hak Paten Merk
Anda yang saat ini menjalankan bisnis skala besar, mungkin sudah pernah Daftar hak paten merk. Merk adalah segalanya, konsep yang membantu pengusaha memulai bisnis dengan citra yang unik dan segar. Ada banyak merk luar dan lokal yang sangat populer, mulai dari bisnis makanan hingga pakaian olahraga.
Pengertian merk
Merk merupakan tanda atau identitas berbentuk logo, huruf, angka, gambar, susunan warna dan sebagainya bertujuan sebagai pembeda. Coba bayangkan jika Anda belanja sabun cuci piring dan semua perusahaan menggunakan nama “sabun cuci piring” pada produk mereka?
Berdasarkan jenisnya, merk terbagi menjadi dua yakni merk jasa untuk layanan/ jasa tertentu dan merk dagang yang mengimplementasikan produk/ barang. Di Indonesia, ada banyak sekali merk yang beredar. Satu jenis produk saja memiliki merk yang bervariasi.
Mengenal fungsi daftar hak paten merk
1. Reputasi atau identifikasi produk
Merk tidak hanya menjadi pembeda antara produk perusahaan pertama dan kedua. Secara tidak langsung, merk juga berfungsi sebagai representasi produk. Saat Anda haus dan ingin minum teh botol misalnya, apa merk yang pertama kali mampir di pikiran Anda?
Sudah menjadi bagian dari jenis produk itu sendiri. Konsumen bisa mengidentifikasi produk cukup dengan menyebutkan merknya.
2. Penanda dan pembeda jasa atau barang
Pemerintah menetapkan hukum UU perihal merk bukan tanpa alasan. Salah satu tujuan mereka agar perusahaan jasa atau dagang mampu bersaing secara adil. Merk juga membantu konsumen untuk membedakan asal produk.
Contohnya mie instan, walau sama-sama mie, rasa brand A dan brand B belum tentu sama. Menambahkan merk pada mie instan akan mempermudah konsumen untuk melabeli mana mie instan yang mereka sukai.
Hal yang sama juga berlaku untuk jasa. Jasa logistik contohnya, layanan ini sangat populer mengikuti pertumbuhan belanja online masyarakat. Setiap perusahaan jasa logistik menggunakan merk jasa yang berbeda sebagai penanda layanan mereka. Ini juga menjadi alasan daftar hak paten merk segera setelah bisnis dan jasa diperkenalkan.
3. Media marketing
Beberapa merk memiliki tingkat kekuatan yang sangat dahsyat. Meskipun banyak produk serupa yang hadir, merk yang kuat mampu bertahan lama. Kekuatan merk terkadang dimanfaatkan sebagai media marketing.
Merk baru yang unik juga bisa menjadi media promosi terbaik. Apalagi jika produk yang Anda tawarkan belum banyak pengusaha tawarkan.
Mengapa perlu daftar hak paten merk?
1. Merk merupakan aset penting perusahaan
Sebagai orang luar, Anda mungkin melihat merk sebagai identitas biasa. Tapi bagi perusahaan merk merupakan aset kekayaan intelektual yang sangat penting. Untuk melindungi hak pengusaha, pemerintah menganjurkan untuk mendaftarkan hak paten merk tanpa menunda-nundanya.
2. Bukti pengadilan
Dalam bisnis semua bisa terjadi termasuk persaingan sengit tidak sehat. Demi menjaga nama baik perusahaan dan citra Anda, daftarkan hak paten merk secepatnya. Bukti pendaftaran hak paten merk bisa menjadi bukti pengadilan yang sangat kuat untuk melawan kompetitor di masa depan. Terutama pesaing yang memiliki maksud jahat ingin menjatuhkan bisnis Anda.
3. Memudahkan pelaporan pembajakan atau sengketa lainnya
Pencurian bukan hanya berupa barang saja. Merk pun dapat raib dari tangan Anda bila tidak dijaga dengan baik. Kepemilikan hak paten merk bisa Anda jadikan bahan pelaporan pembajakan merk. Selain pembajakan merk, hak paten merk juga berguna untuk menyelesaikan sengketa lainnya yang berkaitan dengan merk.
Itulah pengertian, fungsi juga alasan membuat hak paten merk dagang atau jasa. Anda yang sedang mencanangkan bisnis dalam waktu dekat, silakan persiapkan berkas daftar hak paten merk.
Baca juga : Hal penting yang harus anda lakukan dalam renovasi kamar mandi
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net