
Contoh Surat Izin Apotek
Apotek
Sebagai apoteker yang ingin memiliki bangunan usaha sendiri, Anda bisa melihat contoh surat izin apotek. Dengan mengetahui perizinan yang penting, Anda bisa mempersiapkan beberapa jenis berkasnya terlebih dulu. Karena, izin apotek juga sangat penting bagi apoteker nantinya.
Usaha bisnis apotek memiliki keterlibatan dengan aturan khusus yang mengatur segala urusan bidang kefarmasian. Jadi, Anda perlu mempersiapkan berkas dan perizinan yang penting-penting agar bangunan bersifat resmi atau legal sebagai tempat praktik prasarana apoteker.
Untuk apoteker yang ingin membangun apotek sendiri, sebenarnya ada dua tipe perizinan. Kedua tipe berkas ini meliputi perizinan apoteker dan perizinan pembangunan apotek. Setelah Anda memiliki berkas yang bersifat resmi dan legal, maka layanan kesehatan apotek siap beroperasi.
Contoh Surat Izin Apotek untuk Apoteker
Bagi yang ingin memiliki apotek sebaiknya persiapkan terlebih dahulu berkas berikut ini. Karena setiap berkas berguna untuk melegalitaskan bisnis apotek yang meyakinkan. Berikut, contoh surat dan berkas yang harus ada sebelum apoteker mengajukannya ke dinas kesehatan setempat.
- Surat Penugasan Apoteker Terkait
- Surat Sumpah Apoteker Pemohon
- Ijazah Resmi dari Sekolah bidang Farmasi
- Surat Permohonan Izin Usaha Apotek
- Surat Pernyataan Apoteker tidak terlibat ke dalam UU Kefarmasian bermaterai 6000
- Daftar Tenaga Kerja
- Surat Perjanjian Akta Notaris antara Apoteker dan Pemilik Sarana Apoteker (PSA)
- Pas Foto ukuran 4×6
- Surat Pernyataan Apoteker tidak bekerja ke instansi, apotek atau tempat lain bermaterai
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Apoteker
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Ijazah Resmi Asisten Apoteker (jika perlu)
- Surat Pernyataan tidak bekerja dengan instansi lain untuk Asisten Apoteker (jika perlu)
- Surat Pernyataan bersedia bekerja full time untuk Asisten Apoteker (jika perlu)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Asisten Apoteker (jika perlu)
Semua berkas tersebut harus ada sebelum mengajukannya. Ketenagakerjaan yang terkait baik itu dari apoteker sampai asisten apoteker harus terdata. Setelah data terkonfirmasi, usaha bidang apotek bisa dinyatakan resmi karena sudah memiliki berkas dan perizinan tersebut.
Contoh Surat Izin Apotek untuk Meresmikan Bangunan
Selain pemohon, Anda juga perlu mempersiapkan berkas persyaratan lainnya untuk meresmikan bangunan yang akan berguna sebagai apotek nantinya. Berikut ini berkas dan persyaratan yang harus ada untuk meresmikan usaha sekaligus meresmikan pendirian apotek.
- Memiliki Surat Keterangan Izin Tempat Usaha dari Biro Perekonomian setempat
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Departemen Perdagangan
- Mempunyai Surat Izin Pendirian Apotek (SIA) dari Dinas Kesehatan setempat
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Dinas Perpajakan
- Memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Mempunyai Perlengkapan Apotek secara Lengkap, Legal dan Asli untuk meracik obat
Setelah berkas-berkas tersebut ada, selanjutnya Anda lakukan kepengurusan pendirian usaha bangunan apotek ke instansi pemerintahan wilayah setempat. Berikut ini daftar berkas yang akan mengajukan untuk syarat mendirikan bangunan usaha bisnis apotek secara resmi.
- Fotokopi Akta Notaris
- KTP Apoteker dan Asisten ( Fotokopi )
- Fotokopi Ijazah Apoteker dan Asisten
- Fotokopi Surat Izin Kerja Apoteker
- Sewa bangunan atau Sertifikat hak milik gedung ( Fotokopi )
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Keterangan Izin Tempat Usaha ( Fotokopi )
Semua berkas harus terkumpul menjadi satu untuk melewati proses perizinan pembukaan apotek. Setidaknya persyaratan yang ada dari data pemohon sampai ke data perizinan bangunan harus tersedia. Contoh surat izin apotek sudah lengkap dan bisa mengurusnya langsung ke instansi pemerintahan wilayah setempat.
Baca juga : Surat Persetujuan Import
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net