
Contoh Surat Izin Apotek
Contoh Surat Izin Apotek
Sudah tahukah Anda contoh surat izin apotek, dengan mengetahui bentuk dari dokumen tersebut maka Anda bisa membuat surat izin apotek sendiri. Dalam mengurus perizinan farmasi ini, Anda sebagai pemohon harus mengetahui berbagai dokumen yang perlu Anda lampirkan nantinya.
Salah satu dokumen tersebut adalah surat izin apotek, nantinya akan mengajukan permohonan yang ditujukan kepada pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan daerah setempat.
Pengurusan izin ini tentu tidak memakan waktu singkat, Anda harus sabar dalam menunggu dan menyiapkan beberapa dokumen lagi untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Pemerintah memang memiliki beberapa peraturan, yang mengatur tentang perizinan tersebut.
Hal ini pemerintah lakukan sebagai bentuk perlindungan, terhadap pelaku usaha yang hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat. Saat ini memang banyak pelaku usaha nakal, yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar.
Struktur pada Contoh Surat Izin Apotek
Surat izin apotek memiliki formatnya tersendiri, sehingga pemohon harus mengikuti setiap bagian pada contoh surat yang kami berikan. Selain itu pemohon juga wajib melampirkan dokumen lain yang akan pemerintah butuhkan dari Anda.
1. Data Informasi Pemohon
Tentunya pada bagian pojok kiri atas Anda harus menuliskan nama dan alamat penerima surat, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu pada daerah setempat, kemudian pada bagian bawahnya Anda masukkan data informasi pemohon.
Data informasi tersebut terdiri dari nama lengkap, nomor KTP, alamat saat ini, telepon, NPWP, nomor STRA atau Surat Tanda Registrasi Apoteker dan masa berlaku STRA. Pastikan bahwa data informasi pemohon masih aktif atau berlaku, karena DPMPTSP akan mengecek kembali.
2. Nama dan Alamat Pengajuan Surat Izin Apotek
Struktur lain pada contoh surat izin apotek adalah, masukkan nama dan alamat apotek yang Anda miliki. Pada bagian ini pastikan kembali bahwa nama dan alamat apotek yang tertera sudah sesuai, sebab dikhawatirkan akan sulit mengganti data yang sudah tertera.
3. Melampirkan Dokumen Pendukung
Kemudian pada bagian selanjutnya, Anda harus melampirkan beberapa dokumen, yaitu scan Surat Izin Kerja Apoteker untuk membuktikan bahwa Anda merupakan apoteker yang terdaftar, scan KTP, NPWP, Pas Foto dengan ukuran 4×6 berwarna latar merah sebanyak 2 lembar.
Kemudian lampirkan denah bangunan atau peta lokasi, yang memungkinkan pihak DPMPTSP bisa memiliki gambaran sebelum survei lokasi. Lalu Surat Pernyataan dari apoteker, bahwa apoteker tidak bekerja tetap pada apotek atau perusahaan lain.
Pihak pemohon juga harus melampirkan Surat Rekomendasi Kepala UPT Puskesmas setempat, Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan, serta Daftar Asisten Apoteker jika pemohon membutuhkannya, dan masih banyak dokumen lain.
Dokumen Izin Pendirian yang Wajib Anda Lampirkan
Tentunya pihak pemohon harus memiliki izin bangunan terhadap tempat usaha mereka, sehingga nantinya pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bisa melakukan survei ke lokasi tempat usaha pemohon.
1. IMB
Izin Mendirikan Bangunan, merupakan dokumen penting wajib pemohon miliki. Dengan adanya dokumen ini membuktikan bahwa pemohon sudah mendapat perizinan dari Kepala Daerah, untuk mengubah, membangun atau memperluas bangunan tersebut.
2. NIB
Nomor Induk berusaha, merupakan dokumen yang menjadi identitas pelaku usaha yang OSS atau Online Single Submission terbitkan. Dengan adanya NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan komersial sesuai dengan bidang usaha mereka masing-masing.
3. SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan, menjadi dokumen berikutnya wajib Anda miliki. Dengan memiliki SIUP, maka pelaku usaha memiliki izin operasional dalam melakukan kegiatan usahanya pada bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa mereka.
4. Dokumen Lingkungan Hidup dan SPPL
Pada dokumen lingkungan hidup, yang akan pemohon butuhkan adalah AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup disingkat menjadi UKL-PL.
Sebagai pemohon dalam mendirikan apotek, Anda memang wajib mengetahui contoh surat izin apotek, agar nantinya Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen yang Anda butuhkan.
Baca juga : Izin TKA
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net