Contoh SIPTTK
SIPTTK adalah kependekan dari Surat Ijin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian, contoh SIPTTK surat ijin ini berfungsi untuk melaksanakan praktik pekerjaan kefarmasian. Pemerintah daerah kota / kabupaten memberikan surat ijin ini oleh atas rekomendasi dari pejabat kesehatan berwenang setempat.
Tenaga kefarmasian adalah termasuk tenaga kesehatan. Menurut UU tentang Tenaga Kesehatan, tenaga farmasi terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian atau TTK. Tugas TTK adalah membantu apoteker.
Dasar Hukum dalam Ijin SIPTTK
Tenaga Teknis Kefarmasian yang ingin praktik harus memiliki surat ijin. Bila Tenaga Teknis Kefarmasian sengaja melakukan praktik tanpa surat ijin STRTTK atau Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian dan SIPTTK atau Surat Ijin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian dapat terkena sanksi denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Berdasarkan data pada Laporan Peta Keselamatan Pasien secara Nasional, kesalahan atau eror dalam pemberian obat memiliki porsi paling besar yaitu 24,8 %. Untuk itu Tenaga Teknis Kefarmasian harus dapat membaca resep dengan benar, memahami siklus pengelolaan obat dan pelayanan pasien. Hal ini seiring dengan berubahnya pardigma pelayanan kesehatan dari drug oriented menjadi patient oriented.
Namun demikian, Negara juga menjamin pelayanan kefarmasian oleh Tenaga Teknis Kefarmasian bila melaksanakan tugas sesuai standar profesi, pelayanan dan prosedur operasional yang sesuai standar peraturan.
Salah satu yang menjadi dasar hukum penggunaan contoh SIPTTK adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016. Pada Pasal 17 yang menjelaskan bahwa setiap tenaga farmasi yang melaksanakan kegiatan kefarmasian wajib memiliki surat ijin sesuai tempatnya bekerja.
Bagi tenaga teknis kefarmasian nama ijinnya adalah SIPTTK. Pasal 18 menjelaskan bahwa SIPTTK dapat berlaku paling banyak untuk tiga tempat kefarmasian.
Cara Mengajukan Permohonan Contoh SIPTTK
Untuk mendapatkan SIPTTK, Anda harus mengajukan permohonan melalui aplikasi SiCantik secara online atau secara manual melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
Secara online, Anda dapat mengakses website tersebut pada alamat website sicantik. Cara mengajukan SIPTTK secara detail adalah sebagai berikut:
- Masuk ke alamat web SiCantik.
- Masukkan username dan password akun Anda.
- Pilih layanan permohonan.
- Klik Profil dan Permohonan.
- Cek data Anda, apakah sudah sesuai.
- Pilih Tab Permohonan.
- Klik Tambah.
- Pilih jenis ijin, (PTSP-ijin-SIPTTK_1 atau PTSP-ijin-SIPTTK_2 atau PTSP-ijin-SIPTTK_3).
- Pilih Tab Persyaratan.
- Upload syarat dan berkas kemudian centang pada kolom sebelah kiri berkas.
- Pilih Buat.
- Pembuatan permohonan Anda berhasil.
- Permohonan dapat ditracking sudah sampai mana menggunakan aplikasi SiCantik.
Anda juga dapat mengajukan permohonan contoh untuk SIPTTK secara manual, langkahnya adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir permohonan dengan menuliskan nama fasilita farmasi, alamat dan jam praktik.
- Melampirkan syarat SIPTTK sebagai berikut:
- FC STRTTK dan menunjukkan STRTTK yang asli.
- Surat pernyataan dari apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan tugas.
- Surat persetujuan dari atasan langsung.
- Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan.
- Surat rekomendasi organisasi profesi.
- Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar berwarna.
- FC SIPTTK pertama untuk pengajuan SIPTTK kedua.
- FC SIPTTK pertama dan kedua untuk pengajuan SIPTTK ketiga.
- Bila pengisian formulir sudah dan persyaratan sudah lengkap maka permohonan Anda dapat berlanjut.
- Anda dapat kembali kemudian bila SIPTTK sudah dapat selesai.
Lama proses pembuatan SIPTTK bervariasi, antara 5 – 14 hari, dengan biaya antara Rp. 0 – Rp. 20.000. Penting bagi Anda untuk mengurus surat ijin praktik contoh SIPTTK dengan benar agar tidak terkena sanksi dan meminimalisir kesalahan.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net