
Cara Memperpanjang SIPA
SIPA
Cara memperpanjang SIPA berlaku jika Anda sudah memiliki SIPA sebelumnya tapi masa aktifnya akan segera habis. Baik perseorangan atau lembaga. SIPA merupakan singkatan dari Surat Izin Pengambilan Air Tanah.
Perizinan ini sangat penting jika usaha Anda menggunakan air tanah dengan cara pengeboran lebih dari 100 meter. Pemberlakuan surat ijin ini bertujuan untuk melindungi dan memastikan area pengeboran aman memenuhi persyaratan.
Untuk kegiatan memperpanjang perizinan ini, prosesnya tidak serumit saat pendaftaran. Apa lagi saat ini Anda sudah dapat melakukan perpanjangan secara online dan tidak perlu lagi bolak balik ke DPMPTSP.
Semenjak ada sistem OSS, bahkan proses pendaftaran juga secara online. Bagi Anda yang masih bingung cara untung memperpanjang perizinan SIPA, maka simak pembahasan berikut ini.
Cara Memperpanjang SIPA, Ini Syaratnya
Sebelum masuk ke prosedur proses memperpanjang perizinan satu ini, Anda harus mengetahui apa saja persyaratannya. Terdapat syarat administrasi dan juga teknik sama seperti saat Anda melakukan permohonan.
Yang membedakannya adalah jenis dan jumlah dokumennya lebih sedikit. Sehingga, proses pengurusannya juga lebih mudah dan cepat. Berikut rinciannya:
- Persyaratan Administrasi
Persyaratan administrasi untuk memperpanjang perijinan SIPA untuk perseorangan adalah surat permohonan kepada DPMPTSP provinsi masing-masing, fotocopy SIUP, TDP/NIB, NPWP, KTP pemohon.
Sedangkan untuk badan usaha atau sosial persyaratannya adalah surat permohonan kepada DPMPTSP, fotocopy SIUP, TDP/NIB, akta perusahaan, NPWP perusahaan, KTP Direktur, dan SIPA lama yang masih berlaku.
- Persyaratan Teknik
Sedangkan untuk syarat teknik merupakan dokumen yang membuktikan bahwa kondisi air dan pengeboran sudah aman dan sesuai standar. Hal ini sebagai tindak pencegahan atas risiko bahaya selama proses pengusahaan air tanah.
Dokumen yang harus Anda persiapkan antara lain adalah laporan uji pemompaan sumur. Jangan lupa juga untuk melampirkan tabel data ukur dan grafik analisis uji pemompaan dan hasil uji laboratorium air tanah dari sumur bor.
Jika semua dokumen sudah tersedia, Anda tinggal melakukan proses selanjutnya. Jangan lupa untuk menyediakan semua dokumen dalam bentuk soft file juga. Sebab, proses berikutnya dilakukan secara digital.
Langkah-langkah untuk Cara Memperpanjang SIPA
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan pendaftaran online pada situs DPMPTSP provinsi masing-masing. Pilih layanan perpanjangan perizinan SIPA. Isi laman berisi formulir yang meminta Anda mengisi berbagai data.
Data tersebut terkait dengan persyaratan dan data pribadi lainnya. Isi data tersebut dengan benar, jika sudah terisi semua lakukan proses uploading. Maka, semua data yang sudah terisi akan dikirim ke pusat.
Pihak PTSP pusat akan melakukan verifikasi atas data yang Anda kirim. Proses ini biasanya tidak terlalu lama hanya memerlukan beberapa menit atau jam saja. Pihal terkait juga akan melakukan verifikasi dalam bentuk komunikasi.
Bentuk komunikasi ini tentunya secara virtual melalui sambungan telepon. Jika proses ini sudah selesai, Anda akan memperoleh nomor perizinan. Tapi, Anda akan mendapatkan intruksi dari pihak terkait.
Jika sudah mendapat instruksi, maka Anda harus melakukan pengurusan perizinan. Pihak petugas yang menangani perizinan akan meninjau ulang data-data dari data pendaftaran. Jika memang tidak sesuai maka, perpanjangan tertolak.
Tapi, jika sesuai dan memenuhi persyaratan yang ada maka Anda akan memperoleh perizinan tersebut. Anda harus bersabar selama proses ini karena cukup lama, yaitu mencapai 30 hingga 33 hari.
Jika Anda berhasil memperoleh perizinan, maka langkah selanjutnya adalah mencetak surat izin tersebut. Anda juga dapat mengunduh surat izin dan menyimpannya jika sewaktu-waktu memerlukannya.
Agar proses ini tidak memakan waktu terlalu lama, maka Anda harus menyiapkan data dan mengisi data dengan benar. Maka, cara memperpanjang SIPA akan lebih cepat.
Baca juga : Teknisi Komputer Aman
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +628-1112-80841 Dwie Revina Yoga, S.Farm
Email : info@konsultanku.net